Apa itu Kode Etik Guru dan Fungsinya? Pedoman Perilaku Mulia dalam Menjalankan Profesi Mulia

AKURAT.CO Kode etik guru adalah norma dan asas yang disepakati dan diterima oleh guru-guru Indonesia sebagai pedoman sikap dan perilaku dalam melaksanakan tugas profesinya sebagai pendidik, anggota masyarakat, dan warga negara.
Berdasarkan jurnal ilmiah "Kode Etik Guru Indonesia: Fondasi Moralitas dan Profesionalisme Guru" (2022) oleh Dr. H. M. Arifin, M.Pd., dan situs web Kemendikbud, berikut beberapa fungsi kode etik guru:
1. Pedoman Perilaku Guru:
Kode etik guru menjadi pedoman bagi guru dalam berperilaku dan bersikap dalam berbagai situasi.
Guru diharapkan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
2. Melindungi Murid:
Kode etik guru melindungi murid dari tindakan yang tidak pantas dari guru. Guru dilarang melakukan tindakan yang dapat membahayakan fisik, mental, dan emosional murid.
3. Meningkatkan Kualitas Pendidikan:
Kode etik guru membantu meningkatkan kualitas pendidikan dengan memastikan bahwa guru selalu memberikan pembelajaran yang berkualitas dan profesional.
4. Menjaga Martabat Guru:
Kode etik guru menjaga martabat dan kehormatan profesi guru. Guru diharapkan selalu berperilaku dengan sopan dan santun, serta menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa.
5. Membangun Kepercayaan Masyarakat:
Kode etik guru membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap profesi guru. Masyarakat akan lebih percaya kepada guru yang selalu berperilaku dan bersikap sesuai dengan kode etik.
Kesimpulan:
Kode etik guru adalah pedoman penting bagi guru dalam menjalankan profesinya. Kode etik guru membantu guru untuk berperilaku dan bersikap dengan cara yang mulia dan profesional, sehingga dapat melindungi murid, meningkatkan kualitas pendidikan, menjaga martabat guru, dan membangun kepercayaan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 6Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Prediksi Skor Bayern vs Arsenal 22 Oktober 2026: Duel Produktivitas dan Pertahanan
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja







