Apa Kepanjangan dari TPPK? Simak Syarat Pembentukan hingga Siapa yang Bisa Menjadi Anggota

AKURAT.CO Kepanjangan TPPK adalah Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan.
TPPK merupakan tim yang dibentuk pada satuan pendidikan dalam upaya mencegah dan menangani kasus kekerasan yang terjadi di satuan pendidikannya.
Tim ini terdiri dari 2 unsur utama, yaitu:
- Pendidik (guru),
- dan Komite Sekolah (perwakilan orang tua atau wali)
Anggota TPPK berjumlah ganjil atau paling sedikit 3 orang.
Unsur tambahan yang dapat diikutsertakan dalam TPPK adalah Tenaga Kependidikan.
Syarat lainnya adalah sebagai berikut:
- Disahkan melalui SK Kepala Sekolah,
- dan Tidak menyertakan kepala sekolah dalam kepanitiaan TPPK
Sesuai ketentuan, TPPK berada di semua satuan pendidikan dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, hingga Kesetaraan.
Satgas TPPK
Satuan Tugas (Satgas) merupakan Tim yang dibentuk pada tingkat Kabupaten, Kota, atau Provinsi dalam mengkoordinasikan upaya-upaya mencegah dan menangani kasus kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan di bawah kewenangannya.
Tim ini terdiri dari 3 unsur utama, yaitu Satgas berjumlah ganjil dengan minimal lima orang.
Unsur tambahan yang dapat diikutsertakan dalam Satgas adalah organisasi atau bidang profesi lainnya yang terkait dengan anak.
Satgas disahkan melalui SK Kepala Daerah Perwakilan Dinas Pendidikan, Perwakilan Dinas Sosial, dan Perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 3Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 4Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Malam Ini!
- 5Dinyatakan Bersalah di Mayoritas 115 Pelanggaran, Berapa Gelar Man City yang Terancam Dicopot?
- 6Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 7Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 8Sekjen PBB Guterres Desak Iran Buka Kembali Selat Hormuz, Teheran Ajukan Proposal 7 Hari
- 9Prabowo Perkuat BPJS Kesehatan, Siapkan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun
- 10Kejagung Amankan Mantan Sekjen Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Nikel






