Kopi, Pariwisata, dan Kesejahteraan Petani

DALAM sebuah perbincangan santai di ruang kantor, seorang kolega yang baru kembali dari Aceh membawa oleh-oleh beberapa kantong kopi asli sana. Sambil menyeruput aroma khasnya, ia—yang selain dosen juga seorang investor—mengeluh tentang kegagalan investasinya pada perkebunan kopi yang ada di kampung halaman.
Padahal, kata dia, produksi normal, harga pasar stabil, warung kopi ramai, tetapi keuntungan tak pernah benar-benar terlihat.
Saya tersenyum tipis. “Masalahnya,” kata saya, “mungkin bukan pada pohonnya, bukan pada tanahnya, tetapi pada pendekatan investasinya.” Ia berinvestasi pada sisi hulu secara konvensional, seperti pola lama: petani memanen, menjual ke tengkulak, rantai pasok berhenti di situ. Tidak ada ekosistem. Tidak ada nilai tambah. Tidak ada pariwisata.
Baca Juga: Kopi Arabika Ijen Tembus Pasar Global, Ekspor Capai Ratusan Ton
Dalam bimbingan karya akhir beberapa mahasiswa, justru kami menemukan cerita yang berbeda. Di tiga titik lokasi penelitian—yang melibatkan komunitas petani kopi di Kuningan, Bogor (Jawa Barat) dan Serang (Banten)—petani justru menunjukkan kesejahteraan yang meningkat signifikan. Produktivitas terjaga, semangat merawat kebun tumbuh, harga jual naik, dan hubungan mereka dengan pasar jauh lebih sehat.
Masalah Struktural Kopi Indonesia
Indonesia adalah negara produsen kopi terbesar ke-4 dunia, dengan produksi mencapai sekitar 789.609 ton (2023) menurut Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan. Luas areal kopi kita mencapai 1,27 juta hektare, dan 96% dikelola oleh petani rakyat.
Namun ironi besar masih terasa. Banyak petani hanya menikmati 5–10% dari nilai ekonomi kopi. Juga terdapat rantai pasok panjang dan tidak efisien, sehingga sebagian besar kopi dijual dalam bentuk cherry atau asalan. Terakhir akses pasar dan literasi kualitas masih rendah.
Di sisi lain, konsumsi kopi dalam negeri terus naik. Kemenperin mencatat pertumbuhan konsumsi domestik setiap tahunnya. Hal ini didorong oleh budaya coffee shop yang berkembang pesat. Namun ironisnya kenaikan budaya minum kopi ini tidak otomatis meningkatkan kesejahteraan petaninya—karena nilai tambah berhenti di kota.
Jika kita perhatikan, minum kopi kini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari pengalaman wisata. Hal dikonfirmasi juga, di mana wisata kuliner & kopi menyumbang pengeluaran wisatawan domestik, yang diimbangi oleh tren coffee tourism, serta adanya destinasi berbasis kopi—seperti di Gayo, Kintamani, Temanggung, dan Toraja—mulai masuk peta wisata prioritas.
Tentu saja fenomena ini menggeser fungsi kopi: dari sekadar komoditas, menjadi pengalaman budaya. Maka pada titik inilah komunitas petani berperan besar.
Kemudian tiga penelitian lapangan mahasiswa bimbingan saya menunjukkan pola yang konsisten. Pertama, petani dilibatkan dalam pemahaman ekosistem kopi, mulai dari cara petik selektif, pascapanen (washed, honey, natural), cupping test, dan standar kualitas SCA (Specialty Coffee Association). Maka hal ini merupakan transformasi besar. Dari subyek petani sebagai produsen mentah menjadi petani sebagai aktor pengetahuan.
Kedua, pariwisata masuk sebagai elemen kunci nilai tambah. Hal ini dikarenakan komunitas membangun coffee shop yang menjadi etalase kualitas, mengembangkan jalur wisata “minum kopi di kebunnya”, dan wisata edukasi: belajar roasting, mencicipi kopi, hingga tur agroforestri. Di sini para wisatawan bukan hanya peminum kopi, tetapi juga pembelajar kopi. Maka wajar jika mereka merasa tidak keberatan membayar lebih untuk secangkir kopi yang penuh cerita.
Hasilnya adalah lingkaran kesejahteraan. Petani belajar meningkatkan kualitas yang kemudian disambut komunitas menjual dengan harga premium, sedangkan wisatawan menikmati pengalaman, dan akhirnya ekonomi lokal hidup.
Kopi Sebagai Ekosistem Sosial
Dari sini terlihat bahwa kopi bukan hanya tanaman. Ia adalah ruang sosial.
Ia mempertemukan petani, barista, wisatawan, pegiat komunitas, hingga para investor. Maka ketika kopi dipandang sebagai ekosistem, bukan komoditas, yang terjadi adalah: Pertama, petani tidak terputus dari pasar. Mereka mengerti siapa peminumnya, bagaimana selera pasar, bagaimana standar kualitas dibentuk.
Kedua, produk tidak dijual secara asal. Karena dalam dunia wisata, kualitas adalah identitas.Warung kopi komunitas menjadi ruang konfirmasi kualitas. Ketiga, apa yang diseduh di cangkir adalah bukti langsung apakah rantai hulu bekerja baik.
Sementara itu, wisatawan mendapatkan pengalaman, bukan sekadar minuman. Mereka membawa pulang lebih dari aroma: mereka membawa cerita. Pada titik ini kopi bukan lagi komoditas agraris—tetapi modal kultural dan modal sosial yang memperkuat martabat petani.
Memperkuat Pariwisata untuk Kesejahteraan Petani Kopi
Berangkat dari penjelasan di atas, saya mengajukan beberapa rekomendasi strategis, yaitu: (1) Menjadikan komunitas petani sebagai pusat ekosistem kopi. Secara otomatis, pemerintah daerah harus memberi dukungan pada kapasitas komunitas untuk: pelatihan pascapanen, standardisasi kualitas, akses pasar langsung, dan pembentukan koperasi berbasis coffee.
(2) Mengintegrasikan kopi dalam program community-based tourism (CBT). Di dalam CBT Desa wisata kopi harus menggabungkan: tur kebun kopi, ruang cupping, kelas roasting, coffee experience yang menyatukan edukasi, budaya, dan rekreasi.
(3) Membangun branding kawasan kopi. Banyak kopi yang mempunyai branding kuat, reputasi global dan kelezatan citarasa. Maka dari itu, daerah-daerah harus mengembangkan: narasi kawasan, sertifikasi indikasi geografis, dan festival kopi tahunan.
Akhirnya, menikmati kopi di kawasan wisata bukan hanya soal rasa. Ia adalah pengalaman yang menumbuhkan tubuh dan menajamkan pikiran. Kopi yang baik adalah kopi yang punya cerita—tentang tanahnya, petaninya, komunitasnya.
Dan ketika komunitas kopi menyatu dengan pariwisata, kita sesungguhnya sedang membangun masa depan. Petani tidak lagi hidup dalam rantai panjang yang merugikan, tetapi dalam ekosistem yang menyejahterakan.
Pada akhirnya, kopi tidak hanya mengisi cangkir—tetapi mengisi kehidupan. [ ]
---
*Tantan Hermansah, Penikmat Kopi; Dosen “Pariwisata dan Pemberdayaan Masyarakat UIN Jakarta".
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





