AKURAT.CO, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat memimpin langsung rapat koordinasi lintas sektor yang diikuti sebanyak 58 Kementerian atau Lembaga (K/L) di Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta, Jumat (16/5).
Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk mengambil langkah dalam mempersiapkan penyusunan Keputusan Presiden (Kepres) baru mengenai program pelayanan kepemudaan.
Taufik Hidayat berharap langkah ini tidak hanya menjadi wacana dan terus berlanjut tidak berhenti sampai di sini saja.
"Itu berkaitan semua, nanti juga mungkin dengan olahraganya juga seperti apa semua berkaitan. Nanti kita akan godok lagi untuk berikutnya, karena kita kan harus juga ada timeline-nya jangan sampai kick-off ini terus stop," kata Taufik Hidayat.
Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan Kemenpora, Yohan, menjelaskan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk mengambil langkah dalam mempersiapkan penyusunan Keputusan Presiden (Kepres) baru mengenai program kepelayanan kepemudaan.
Dia melihat bahwa isu kepemudaan ini adalah isu lintas sektor yang tidak mungkin bisa dituntaskan oleh pihak Kemenpora seorang diri dan butuh kerjasama banyak pihak.
Yohan menyampaikan tujuan rapat koordinasi gabungan tersebut untuk memfasilitasi persiapan penyusunan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan.
Keputusan Presiden yang dikeluarkan itu menyertakan lampiran tentang rencana aksi nasional untuk layanan kepemudaan yang dilaksanakan melalui upaya kolaboratif antar berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Ia menekankan, sangat penting bagi Pemerintah untuk menyediakan layanan kepemudaan yang mampu menyiapkan generasi muda Indonesia secara memadai untuk mengemban peran kepemimpinan bangsa. Mengingat usia Republik Indonesia mendekati seratus tahun pada tahun 2045.
"Pemuda ini perlu kita siapkan melalui pelayanan kepemudaan, supaya nanti di 2045, di mana Indonesia ulang tahun ke 100 tahun, para pemuda ini tentunya akan menjadi pemimpin," kata Yohan.
"Sehingga untuk bisa menjadi pemimpin yang baik dan siap di tahun 2045, harus disiapkan sedini mungkin dari sekarang oleh semuanya, supaya program kegiatan yang dilakukan itu betul-betul adalah bisa memberdayakan pemuda."
Yohan menerangkan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan yang kemudian disusul dengan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022, menempatkan Menteri Pemuda dan Olahraga sebagai koordinator pembinaan kepemudaan.
Salah satu landasan yang dibangun adalah berdasarkan Peraturan Presiden dan rencana aksi nasional yang merupakan konsensus dari masing-masing Kementerian dan Lembaga untuk bersinergi dalam menjalankan program kepemudaan.
"Kami juga nanti akan menyusun pelayanan kepemudaan secara tematik supaya mempermudah, misalnya terkait kewirausahaan, pencegahan bencana, dan lainnya," kata Johan menuntaskan.