Akurat

Yenny Wahid Singgung Rakyat Belum Sejahtera Akibat Para Koruptor

Paskalis Rubedanto | 9 Februari 2024, 21:04 WIB
Yenny Wahid Singgung Rakyat Belum Sejahtera Akibat Para Koruptor

AKURAT.CO Dewan Penasihat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Yenny Wahid menyinggung soal kesejahteraan rakyat yang belum terpenuhi akibat para koruptor.

Hal itu disampaikan Yenny dalam pidato politiknya, di acara kampanye akbar Ganjar-Mahfud, di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Jumat (9/2/2024).

“Berkat saudara-saudaraku sekalian, Indonesia sekarang menjadi negara besar. Indonesia jadi salah satu dari 20 negara terkaya di dunia. Tapi kenapa rakyatnya belum sejahtera? Karena korupsinya masih merajalela,” kata Yenny dalam pidatonya.

Ia juga mengatakan, dari hasil proyek-proyek nasional milik Indonesia justru lari ke tangan koruptor, hal itu disebabkan masih ada orang yang berkuasa yang ingin memperkaya dirinya sendiri.

“Sekarang 30 persen anggaran proyek-proyek strategis Indonesia larinya ke kantong koruptor. Kenapa bisa terjadi? Larena masih ada orang yang ingin berkuasa hanya untuk memperkaya dirinya, keluarganya, dan kloninya,” tutur Yenny.

“Ini harus kita cegah karena negara ini negara demokrasi. Dalam demokrasi semua rakyat berhak mendapat kesempatan untuk sejahtera,” tambah dia.

Baca Juga: Ganjar Ucapkan Terima Kasih kepada Pendukung Paslon 02 Saat Kunjungannya ke Balikpapan

Putri Presiden ke-4, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur itu juga mengatakan, negara demokrasi harus menempatkan rakyat sama dan setara kedudukannya di mata hukum dan negara, tidak ada yang boleh diistimewakan.

Sehingga menurutnya, rakyat butuh pemimpin yang mau mendengarkan aspirasi, serta pemimpin yang berani memberantas korupsi.

“Kita ingin presiden yang mau duduk lesehan bersama rakyatnya, menginap di gubuk reyot milik rakyatnya. Kita ingin wakil presiden yang dikenal sebagai peluru tak terkendali dalam memberantas korupsi,” tandas Yenny.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.