Akurat

Ganjar Prihatin Runtuhnya Kepercayaan Rakyat ke MK dan KPU

Paskalis Rubedanto | 6 Februari 2024, 15:16 WIB
Ganjar Prihatin  Runtuhnya Kepercayaan Rakyat ke MK dan KPU

AKURAT.CO Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menilai demokrasi sedang dipertaruhkan di negara ini, seiring runtuhnya kepercayaan rakyat akibat pelanggaran yang dilakukan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kita khawatir dan kita cemas, karena masyarakat sipil, agamawan, ilmuwan sudah keluar. Bahkan, kampus menyampaikan bahwa kondisi pemilu kita sedang tidak baik-baik saja," kata Ganjar usai berorasi politik pada kampanye akbarnya di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (6/2/2024).

Ganjar mengungkapkan, kondisi memprihatinkan ini terlihat dengan baik di masyarakat dengan munculnya hal-hal yang menyimpang.

"Maka, mereka mengingatkan, ini bahaya yang sangat besar kalau kita tidak segera memperbaiki," tutur Ganjar.

Dia juga menyoroti pelanggaran etika yang dilakukan MK dan KPU, di mana reaksi masyarakat sipil tidak bisa dianggap main-main dan membutuhkan kerja keras pemerintah untuk memulihkan marwah kedua lembaga itu agar dipercaya.

"Ketika MK kemudian melanggar etika dan hari ini KPU juga melanggar etika, maka apa yang menjadi perhatian masyarakat sipil, kampus, dan agamawan harus diperhatikan para penyelenggara, harus diperhatikan oleh pemerintah agar kita bisa mengembalikan pada track yang benar," imbuhnya.

"Kalau tidak, kepercayaan ini akan runtuh. Dan, kita sedang bertaruh besar pada proses demokrasi yang ada di Indonesia. Hentikan hal-hal yang bisa membikin pemilu tidak adil," pungkas Ganjar.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu atau DKPP memutuskan bahwa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dan sejumlah anggota KPU melanggar etik.

Putusan tersebut lantaran mereka menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden di Pemilu 2024.

Selain Ketua KPU, sebelumnya juga mantan Ketua MK, Anwar Usman juga dinyatakan melanggar etik karena meloloskan pencalonan Gibran.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.