Akurat

Gaza Kian Memburuk, Apa Respons Konkret Yang Harus Dilakukan Dunia?

Mukodah | 6 November 2023, 21:04 WIB
Gaza Kian Memburuk, Apa Respons Konkret Yang Harus Dilakukan Dunia?

SIKAP Amerika Serikat, Inggris, Prancis dan beberapa negara sekutunya sudah menegaskan sikapnya menolak untuk mendorong Israel agar menghentikan operasi militernya di Gaza, meskipun berbagai kecaman datang dari warga negaranya sendiri yang terus menggelar aksi demonstrasi besar-besaran.

Menghadapi situasi seperti ini, dunia harus bertindak tidak cukup hanya sebatas menentang atau mengutuk melalui pernyataan-pernyataan dalam konferensi pers resmi. Negara-negara dunia harus bersatu padu mengambil langkah konkret demi menghentikan agresi militer Israel.

Seperti diketahui saat ini militer Israel telah memperluas operasi militernya dengan menggelar operasi darat di wilayah Gaza setelah membombardir Gaza dari udara.

Tindakan tak bertanggung jawab Israel ini telah menimbulkan kerusakan mahadahsyat di berbagai sisi wilayah teritorial Palestina di Gaza yang berbatasan langsung dengan Laut Mediterania di sisi utara tersebut. Jumlah korban luka-luka mencapai ratusan ribu orang, mayoritas di antara mereka belum terurus lantaran fasilitas recovery yang ada masih sangat jauh dari kata memadai karena puluhan rumah sakit di Gaza sudah lumpuh total terkena serangan bom Israel.

Bahkan beberapa di antaranya tidak lagi dapat beroperasi karena ketiadaan pasokan BBM akibat krisis, kondisi ini pun juga terjadi di Rumah Sakit Indonesia di Gaza. Laporan terakhir dari Mer-C, Rumah Sakit Indonesia di Gaza sudah ditutup karena jumlah pasien melebihi kapasitas, sebagian bangunan mengalami kerusakan parah terkena gempuran rudal dan pasokan BBM untuk menghidupkan genset sebagai satu-satunya sumber energi terhenti.

Aliran listrik di Gaza telah lama dilumpuhkan oleh Israel sebelum kejadian konflik Israel-Palestina yang meletus sejak 7 Oktober lalu. Akibatnya rumah-rumah penduduk di sana, tidak terkecuali fasilitas publik seperti rumah sakit yang ada di Gaza menggunakan BBM untuk kebutuhan energi listriknya.

Sumber dari Aljazeera menyebutkan korban meninggal dunia meningkat secara eksponensial. Hingga hari ke-27 peperangan, tepatnya tanggal 2 November 2023, korban tewas warga sipil Gaza tercatat mencapai 9.061 orang, 3.000 lebih di antaranya wanita dan anak-anak. Jumlah ini akan terus meningkat dalam jumlah yang tidak dapat diprediksi jika Israel terus membombardir Gaza.

Meskipun bantuan internasional terus diupayakan dan hampir semua negara telah membantu mengirimkan bantuan kemanusiaan tetapi kondisi di lapangan masih sering terjadi hambatan karena perbatasan Rafah diberlakukan buka tutup, sehingga menimbulkan penumpukan kendaraan-kendaraan berat yang mengangkut barang-barang bantuan. Pemberlakuan buka tutup tersebut dilakukan menyusul serangan Israel yang diarahkan ke Rafah yang menyebabkan jatuhnya korban di perbatasan Mesir-Palestina tersebut. Situasi semakin tidak menentu sementara korban luka dan tewas terus berjatuhan di gaza.

Apakah keadaan ini akan dibiarkan begitu saja sementara militer Israel tetap dengan leluasa menggerakkan tank-tank merkava-nya untuk terus menerus membombardir Gaza? Tentu akal sehat akan berkata tidak. Dunia tidak boleh tinggal diam. Akal sehat warga dunia dan pemerintah negara-negara dunia pasti tidak bisa menerima tragedi kemanusiaan yang terjadi di Gaza ini berlangsung tanpa henti. Biarpun kutukan sudah sering dilontarkan kepada Israel, biarpun aksi demontrasi jutaan orang di seluruh dunia menentang tindakan brutal Israel, bahkan Resolusi Majelis Umum PBB yang telah disetujui dan disahkan dalam sidang darurat tanggal 26 Oktober 2023 untuk mengentikan tindakan genosida di Gaza, rupanya itu semua belum mampu membendung tindakan biadab Israel di Palestina. So what's next?

Ya, intervensi humaniter internasional secara lebih teknis sangatlah diperlukan dalam keadaan genting dan mendesak seperti sekarang ini. Intervensi humaniter dalam bentuk gerakan diplomasi terbukti tidak cukup efektif menghentikan gerakan genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina di Gaza. Maka opsi Intervensi humaniter dengan keterlibatan pasukan militer sebagai bentuk tindakan memaksa (coersive action) menjadi alternatif yang harus diambil segera. Negara-negara yang masih memiliki akal sehat harus mampu menunjukkan sikap "berani" menentang arogansi Israel, dengan berunding menyusun strategi teknis yang memungkinkan militer Israel berhenti membombardir Gaza.

Kekuatan militer internasional harus turut mengintervensi tindakan brutal tersebut demi menghindarkan jatuhnya korban lebih besar.

Intervensi Militer Jalur PBB

Dewan Keamanan PBB tidak mampu mengambil tindakan konkret menghentikan serangan Israel di Gaza dan pada akhirnya tanggung jawab penyelesaian perang Israel-Palestina telah diambil alih oleh Majelis Umum PBB dengan disahkannya resolusi tentang gencatan senjata di Gaza pada tanggal 26 Okrober 2023. Resolusi tersebut menyerukan "gencatan senjata kemanusiaan yang segera, jangka panjang dan berkelanjutan" antara pasukan Israel dan militan Palestina di Gaza serta menuntut penyediaan pasokan dan layanan penyelamatan jiwa yang "berkelanjutan, memadai dan tanpa hambatan" bagi warga sipil.

Seperti yang sudah diduga, sebagaimana resolusi-resolusi yang pernah dikeluarkan sebelumnya, sikap Israel hingga saat ini masih tidak mengindahkan resolusi tersebut dan bahkan Benjamin Netanyahu mengancam akan menghalangi petugas PBB yang nekat akan mengunjungi Palestina.

Oleh karena itu, sepatutnya Departemen Operasi Pemeliharaan Perdamaian PBB (DOPP) yang saat ini dikepalai oleh Jean Marie Guehenno harus turun tangan memastikan resolusi tersebut dipatuhi dan dilaksanakan secara efektif, yaitu dengan menerjunkan pasukan pemeliharaan perdamaian PBB (UN Peacekeeping missions) ke Palestina. Tentu saja hal ini memerlukan persiapan anggaran, koordinasi penyediaan personel dan logistik yang tidak sedikit.

Sebagai bentuk reaksi cepat, bisa saja pasukan pemeliharaan perdamaian PBB (UN Peacekeeping missions) yang saat ini masih aktif ditempatkan di beberapa negara rawan konflik seperti Sudan, Kongo dan Lebanon dimobilisasi ke wilayah Gaza, Palestina. Seiring sejalan dengan itu, DOPP segera mempersiapkan pembentukan semacam unit baru yang khusus ditempatkan di wilayah perbatasan Israel dan Gaza. Keberadaan pasukan ini harus didukung oleh infrastruktur alutsista yang lengkap dan memadai.

Pasukan perdamaian PBB ini dapat difungsikan untuk menjamin bantuan kemanusiaan tersalurkan secara nyata kepada warga sipil terdampak, terbangunnya rumah sakit-rumah sakit darurat yang dapat menampung puluhan ribu korban luka serta untuk keselamatan penanganan korban jiwa yang masih terkubur di dalam reruntuhan puing-puing bangunan. Selain itu, yang paling utama demi menghentikan pembantaian warga sipil gaza, pasukan ini harus mampu memukul mundur tentara militer Israel dari wilayah Gaza serta mengupayakan terhindarnya eskalasi konflik yang berpotensi meluas ke wilayah lain di luar Israel dan Gaza.

Intervensi Militer Jalur independen

Independen bukan dimaksudkan dalam kerangka bergerak atas kemauan sendiri melainkan semata-mata untuk menjamin gencatan senjata yang tertuang dalam resolusi Majelis Umum PBB dipatuhi dan terlaksana dengan baik demi mencegah bertambahnya korban sipil tak berdosa.

Mengingat pasukan pemeliharaan perdamaian PBB adalah organ yang diadministrasikan oleh melalui Dewan keamanan PBB, bukan tidak mungkin akan berpotensi muncul hambatan untuk direalisasikan apabila hak veto digunakan oleh negara yang tidak setuju. Maka intervensi militer harus tetap diupayakan oleh negara-negara yang mengusulkan dan menyetujui resolusi Majelis Umum PBB terkait gencatan senjata tersebut.

Hal ini penting agar resolusi yang sudah disepakati oleh 120 negara ini tidak sekedar menjadi macan ompong. Setidaknya gabungan negara-negara Arab atau negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang juga merupakan anggota PBB dapat menyusun strategi bersama untuk menerjunkan pasukan militernya ke Gaza.

Muncul pertanyaan selanjutnya, tidakkah tindakan tersebut akan memicu timbulnya Perang Dunia ketiga? sebab Amerika Serikat dan sekutunya tidak akan tinggal diam untuk membela Israel. Jawabannya, bisa iya bisa tidak. Semua tergantung pada strategi teknis dan komunikasi yang dibangun oleh pihak-pihak yang akan turut mengambil peran.

Biar bagaimanapun resiko terburuk harus diantisipasi. Tetapi perlu diingat bahwa Amerika serikat juga pasti berhitung. Berdasarkan data dari Departemen Keuangan Amerika Serikat utang luar negeri AS sudah berada di angka USD31,5 triliun pada Mei 2023, nilai utang ini setara Rp462.000 triliun, dan di kuartal ketiga akhir tahun 2023 ini AS akan mencari utang baru sejumlah USD776 miliar atau setara Rp12.314 triliun (kurs Rp15.856).

Dikutip dari CNBC, (31/10/2023), pada kuartal sebelumnya, pemerintah AS mengambil utang berkisar USD1,01 triliun pada periode Juli hingga September. Angka itu pun disebut merupakan jumlah tertinggi yang pernah ada. Pemerintah AS mengatakan, defisit anggaran fiskal 2023 akan mencapai sekitar USD1,7 triliun. Jumlah tersebut meningkat sekitar USD320 miliar dari tahun sebelumnya. Hal ini mengindikasikan bahwa pertumbuhan ekonomi AS kemungkinan akan melambat tajam, turun menjadi 0,7 persen pada kuartal keempat dan hanya 1 persen pada keseluruhan tahun 2024.

Realitas terpuruknya ekonomi AS tersebut tentu akan berpengaruh pada tataran teknis dukungan AS kepada Israel karena aspek anggaran menjadi hal yang sangat fundamental untuk pengerahan militer ke wilayah konflik tersebut. Di samping itu pemerintah AS masih terus menghadapi kecaman dunia bahkan warga negaranya sendiri masih terus menggelar demonstrasi besar-besaran di berbagai negara bagian AS.

Tanpa bermaksud mengecilkan potensi yang ada, kenyataan ini jelas memberikan gambaran atau prediksi bahwa kemungkinan Amerika Serikat akan "membuang energi dan uangnya" untuk menghambat intervensi militer gabungan di Gaza sangatlah kecil sementara negaranya sendiri tengah mengalami ketidakpastian.

Kedua opsi tersebut di atas (jalur mekanisme di PBB dan mekanisme di luar PBB) adalah alternatif intervensi militer yang paling mungkin dapat dilakukan secara legal dan terukur. Sebab jika opsi tersebut tidak dilakukan maka yang muncul adalah intervensi militer yang dilakukan oleh kelompok-kelompok perlawanan (ressistance groups) seperti Hizbullah dari Lebanon, kelompok Houthi dari Yaman, Taliban dari Afghanistan, bahkan kelompok ISIS di Irak dan Suriah juga dikabarkan akan turut andil memerangi Israel.

Kelompok-kelompok tersebut secara nyata telah mendapat dukungan dari Iran untuk mendukung perjuangan kelompok Hamas di Gaza. Belum lagi dukungan dari kelompok-kelompok pejuang lainnya dari Yordania, Mesir, Arab Saudi serta dari negara-negara kawasan sekitar Timur Tengah. Fenomena ini dapat dilihat sebagai kekuatan penyeimbang di tengah keterbatasan alutsista yang dimiliki Hamas. Namun jika dukungan operasi militer dari kelompok-kelompok perlawanan (ressistance groups) benar-benar terjadi dikhawatirkan akan memicu konflik berkepanjangan dan semakin meluas di kawasan Timur Tengah.

Peran Indonesia

Indonesia melalui Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, telah menyatakan sikapnya secara tegas dalam berbagai forum internasional mengutuk tindakan Israel dan menuntut penghentian agresi militer Israel serta mendorong keterlibatan aktif negara-negara lain untuk mengupayakan bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza.

Indonesia juga menjadi co-sponsor yang mengusulkan resolusi genjatan senjata dalam sidang darurat Majelis Umum PBB bersama dengan Yordania yang akhirnya disetujui oleh 120 negara dan disahkan pada tanggal 26 Okrober lalu.

Langkah selanjutnya adalah memastikan terlaksananya resolusi tersebut. Di tengah arogansi Israel yang hingga saat ini tidak mengindahkan resolusi Majelis Umum PBB, Indonesia perlu menggalang dukungan bersama negara-negara lain agar dilakukan intervensi humaniter (military action) untuk memaksa Israel menghentikan agresi militernya di Gaza.

Apapun mekanisme intervensi militer yang akan diambil, semua itu adalah untuk memaksimalkan upaya coersive action guna menghentikan tragedi kemanusiaan yang terus berlangsung. Kutukan lisan dan kecaman maupun perintah tulisan di atas kertas terbukti tidak efektif. Tindakan memaksa ini sangatlah urgent, sebab jika tidak maka sesunguhnya dunia saat ini telah mengalami dan akan terus mengalami krisis kemanusiaan yang mengerikan di bumi para nabi ini.

Sebagai orang beragama kita semua meyakini bahwa Tuhan tidak pernah tidur. Seraya memberikan sumbangsih donasi terbaik kita untuk Palestina, mari kita berdoa semoga Allah melindungi warga Gaza dan segera membebaskan Tanah Palestina dari penjajahan Zionis Israel.

Dedy Agung Prasetyo
(Praktisi hukum di Sumatra Barat)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK