Deretan Menteri Jokowi Yang Terjerat Kasus Korupsi, Dari Idrus Marham Hingga SYL

AKURAT.CO Tindak korupsi masih menjadi masalah serius yang menghantui negara Indonesia. Seiring berjalannya waktu, kasus korupsi dalam kabinet pemerintah pun tidak mengalami penurunan secara signifikan.
Pada masa pemerintahan Presiden Jokowi telah terjadi sejumlah kasus korupsi yang melibatkan jajaran menterinya.
Lalu, siapa saja nama-nama menteri Jokowi yang terjerat kasus korupsi? Simak ulasan berikut ini.
Baca Juga: Unsur Korupsi Ditemukan, Laporan SYL Di Polda Metro Naik Penyidikan
Deretan Nama Menteri Korupsi
Dikutip dari beberapa sumber, Jumat (06/10/2023), berikut adalah nama-nama menteri masa pemerintahan Jokowi yang terjerat kasus korupsi:
- Idrus Marham
Kasus korupsi berikutnya dari Menteri Sosial ke-28 dalam kabinet pemerintahan Jokowi. Idrus terbukti bersalah karena menerima suap Rp2,25 miliar dari total Rp4,75 miliar atas proyek PLTU Riau.
Politikus Golkar ini divonis oleh hakim selama tiga tahun penjara dan denda Rp150 juta (subsider 2 bulan) pada Selasa (23/4/2019).
- Imam Nahrawi
Menteri Pemuda dan Olahrga ini telah menerima suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) serta gratifikasi sebesar Rp8,3 miliar. Politikus PKB ini ditangkap tangan oleh KPK pada 18 Desember 2018.
Hakim memvonis Imam tujuh tahun penjara dengan denda Rp400 juta (subsider 3 bulan) pada Senin (29/6/2020). Selain itu, ada uang ganti rugi sebesar Rp18,15 miliar dan pencabutan hak pilih hingga 4 tahun.
Baca Juga: Kejaksaan Tegaskan Perkara Korupsi Impor Gula Tak Berkaitan Dengan Menteri Zulhas
- Edhy Wibowo
Kala itu Edhy menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan yang diduga telah melakukan suap izin budidaya dan ekspor benih lobster saat kunjungannya ke Amerika Serikat pada 21 sampai 23 November 2020. Kemudian Edhy ditangkap tangan pada Selasa (24/11/2020).
Politikus Gerindra ini divonis hukuman penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp400 juta (subsider 6 bulan). Edhy juga dicabut hak politik selama tiga tahun setelah menjalani masa pidana pokok.
- Juliari Batubara
Selanjutnya, Juliara Batubara merupakan Menteri Sosial ke-2 yang terjerat kasus korupsi. Juliara diduga telah melakukan korupsi bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Juliara terbukti menerima suap senilai Rp32,482 miliar dari perusahaan penyedia bansos sembako.
Kemudian, KPK melakukan OTT terhadap Juliari pada 4 hingga 5 Desember 2020. Juliara ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi tersebut pada Minggu (6/12/2020).
Politikus PDIP ini dihukum 12 tahun penjara dengan denda Rp500 juta (subsider 6 bulan). Selain itu, Juliari juga diminta ganti rugi sebesar Rp14,5 miliar dalam sebulan (subsider 2 bulan penjara dan pencabutan hak pilih hingga empat tahun.
Baca Juga: Korupsi Di Kementan, KPK Cekal Istri, Anak Hingga Cucu Syahrul Yasin Limpo
- Johnny G.Plate
Kasus korupsi yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informasi terkait dugaan proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G dengan kerugian sebesar Rp8,32 triliun. Kejagung menetapkan Johnny sebagai tersangka pada Rabu (17/5/2023).
Proses hukum sidang perkara yang menjerat politikus Nasdem hingga kini masih berlangsung.
- Syahrul Yasin Limpo
Nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ramai diperbincangkan publik karena sempat dikabarkan menghilang di Eropa. Diketahui ini terjadi setelah KPK menggeledah rumah dinasnya pada Jumat (29/9/2023).
Politikus Nasdem ini terjerat kasus dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Meskipun KPK belum mengumumkan status Syahrul sebagai tersangka, namun juru bicara KPK mengakui pihaknya sudah menetapkan tersangka.
Syahrul mengundurkan diri dari jabatannya pada Kamis (5/10/2023) kemarin.
Kemudian, Jokowi menetapkan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pertanian pada Jumat (6/10/2023).[] (Tasya Nurhaliza Putri)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 3Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 4Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 5Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 6Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 7Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 8Kalender Jawa 29 September 2026: Selasa Wage Cocok untuk Apa? Ini Watak dan Neptunya
- 9Komisaris Sucofindo: Gus Alex Titip Satu Juta Dolar untuk Pansus Haji, Sosok Komsin Disebut Brimob Jujur
- 10Prabowo Perkuat BPJS Kesehatan, Siapkan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun







