Kejaksaan Tegaskan Perkara Korupsi Impor Gula Tak Berkaitan Dengan Menteri Zulhas
Oktaviani | 6 Oktober 2023, 18:52 WIB

AKURAT.CO Kejaksaan Agung memastikan penanganan perkara korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2023 tidak terkait Menteri Perdagangan saat ini, Zulkifli Hasan atau Zulhas.
Kepastian itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).
"Adapun perkara dimaksud tidak ada kaitannya dengan kebijakan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, (Zulhas) yang dilantik pada bulan Juni 2022," ujar Ketut.
Kejaksaan justru berterima kasih kepada Menteri Perdagangan saat ini yang memberikan kesempatan untuk membuka kasus tersebut secara objektif dan transparan.
Selain itu, Mendag juga memberikan akses kepada penyidik Kejagung untuk melakukan penggeledahan dalam rangka mengumpulkan alat bukti pada Selasa (3/10/2023).
"Oleh karena tidak adanya hubungan dengan penanganan perkara tersebut, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, tidak akan dilakukan pemanggilan sebagai saksi dalam perkara dimaksud," jelas Ketut.
Untuk diketahui, perkara ini adalah kebijakan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2015. Dilakukan secara melawan hukum serta berpotensi menyebabkan kerugian negara dan perekonomian negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 7Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 8Kalender Jawa 29 September 2026: Selasa Wage Cocok untuk Apa? Ini Watak dan Neptunya
- 9Komisaris Sucofindo: Gus Alex Titip Satu Juta Dolar untuk Pansus Haji, Sosok Komsin Disebut Brimob Jujur
- 10Prabowo Perkuat BPJS Kesehatan, Siapkan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun








