Kejagung Geledah Kantor Kemendag, Ini Kata Zulhas

AKURAT.CO - Menteri Perdagangan (Mendag) yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menggeledah kantor Kemendag terkait dugaan korupsi. Zulhas menginginkan kantornya itu bersih dari praktik korupsi.
"Kita tentu mendukung penuh penegak hukum melalui Kejaksaan Agung atau aparat hukum lainnya agar bersih," ujar Zulhas, Selasa (3/10/2023).
Zulhas mengakui bahwa memang banyak 'badai' ketika dirinya pertama kali menjabat sebagai Mendag. Setidaknya ada empat masalah utama di Kemendag yang harus dia selesaikan.
"Kemendag ini begitu saya masuk memang banyak badai, terjadi badai. Satu, masalah minyak goreng. Dua, masalah gula. Tiga, masalah garam. Empat, masalah besi," tuturnya.
Baca Juga: Mendag Zulhas: Kita Dukung Langkah Penegak Hukum
Menurutnya, 'badai' itu masih terjadi sampai sekarang di Kemendag. Zulhas menegaskan dirinya mendukung sepenuhnya langkah penegak hukum demi Kemendag yang lebih baik ke depannya.
Meski demikian, kata dia, Kemendag tetap bisa bekerja secara optimal meski diterpa badai.
"Walaupun demikian, kami tetap bekerja secara optimal dengan kemarin Natal, tahun baru sampai, Lebaran. Stok dan harga pangan aman tidak ada masalah," jelas Zulhas.
"Kedua, kita juga berhasil meningkatkan ekspor kemarin, tertinggi sepanjang sejarah surplus. Tapi memang buntut badai yang dihadapi Kemendag yang waktu itu mulai setahun lebih yang lalu apakah soal minyak, gula, garam, besi, buntutnya masih sampai sekarang dalam proses penyelesaian hukum," imbuhnya.
Sebelumnya, Kejagung menggeledah kantor Kemendag terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam impor gula pada Selasa siang.
Baca Juga: Lanjut Terus, Kali Ini Zulhas Bagikan 2,5 Ton Beras Gratis Di Jambi
Dari penggeledahan ini, Kejagung mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan kasus korupsi tersebut.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan, perbuatan korupsi tersebut terjadi dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional Kemendag.
Namun demikian, dalam prosesnya, diduga dilakukan secara melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah yang dimaksudkan diolah menjadi gula kristal putih kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 7Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 8Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 9Komisaris Sucofindo: Gus Alex Titip Satu Juta Dolar untuk Pansus Haji, Sosok Komsin Disebut Brimob Jujur
- 10Prabowo Perkuat BPJS Kesehatan, Siapkan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun





