Akurat Logo

Deretan Menteri Jokowi Yang Terjerat Kasus Korupsi, Dari Idrus Marham Hingga SYL

Eko Krisyanto | 8 Oktober 2023, 07:00 WIB
Deretan Menteri Jokowi Yang Terjerat Kasus Korupsi, Dari Idrus Marham Hingga SYL

AKURAT.CO Tindak korupsi masih menjadi masalah serius yang menghantui negara Indonesia. Seiring berjalannya waktu, kasus korupsi dalam kabinet pemerintah pun tidak mengalami penurunan secara signifikan.

Pada masa pemerintahan Presiden Jokowi telah terjadi sejumlah kasus korupsi yang melibatkan jajaran menterinya. 

Lalu, siapa saja nama-nama menteri Jokowi yang terjerat kasus korupsi? Simak ulasan berikut ini.

Baca Juga: Unsur Korupsi Ditemukan, Laporan SYL Di Polda Metro Naik Penyidikan

Deretan Nama Menteri Korupsi

Dikutip dari beberapa sumber, Jumat (06/10/2023), berikut adalah nama-nama menteri masa pemerintahan Jokowi yang terjerat kasus korupsi:

  1. Idrus Marham

Kasus korupsi berikutnya dari Menteri Sosial ke-28 dalam kabinet pemerintahan Jokowi. Idrus terbukti bersalah karena menerima suap Rp2,25 miliar dari total Rp4,75 miliar atas proyek PLTU Riau. 

Politikus Golkar ini divonis oleh hakim selama tiga tahun penjara dan denda Rp150 juta (subsider 2 bulan) pada Selasa (23/4/2019).

  1. Imam Nahrawi

Menteri Pemuda dan Olahrga ini telah menerima suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) serta gratifikasi sebesar Rp8,3 miliar. Politikus PKB ini ditangkap tangan oleh KPK pada 18 Desember 2018.

 Hakim memvonis Imam tujuh tahun penjara dengan denda Rp400 juta (subsider 3 bulan) pada Senin (29/6/2020). Selain itu, ada uang ganti rugi sebesar Rp18,15 miliar dan pencabutan hak pilih hingga 4 tahun.

Baca Juga: Kejaksaan Tegaskan Perkara Korupsi Impor Gula Tak Berkaitan Dengan Menteri Zulhas

  1. Edhy Wibowo

Kala itu Edhy menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan yang diduga telah melakukan suap izin budidaya dan ekspor benih lobster saat kunjungannya ke Amerika Serikat pada 21 sampai 23 November 2020. Kemudian Edhy ditangkap tangan pada Selasa (24/11/2020).

Politikus Gerindra ini divonis hukuman penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp400 juta (subsider 6 bulan). Edhy juga dicabut hak politik selama tiga tahun setelah menjalani masa pidana pokok.

  1. Juliari Batubara

Selanjutnya, Juliara Batubara merupakan Menteri Sosial ke-2 yang terjerat kasus korupsi. Juliara diduga telah melakukan korupsi bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Juliara terbukti menerima suap senilai Rp32,482 miliar dari perusahaan penyedia bansos sembako.

Kemudian, KPK melakukan OTT terhadap Juliari pada 4 hingga 5 Desember 2020. Juliara ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi tersebut pada Minggu (6/12/2020).

Politikus PDIP ini dihukum 12 tahun penjara dengan denda Rp500 juta (subsider 6 bulan). Selain itu, Juliari juga diminta ganti rugi sebesar Rp14,5 miliar dalam sebulan (subsider 2 bulan penjara dan pencabutan hak pilih hingga empat tahun.

Baca Juga: Korupsi Di Kementan, KPK Cekal Istri, Anak Hingga Cucu Syahrul Yasin Limpo 

  1. Johnny G.Plate

Kasus korupsi yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informasi terkait dugaan proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G dengan kerugian sebesar Rp8,32 triliun. Kejagung menetapkan Johnny sebagai tersangka pada Rabu (17/5/2023). 

Proses hukum sidang perkara yang menjerat politikus Nasdem hingga kini masih berlangsung.

  1. Syahrul Yasin Limpo

Nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ramai diperbincangkan publik karena sempat dikabarkan menghilang di Eropa. Diketahui ini terjadi setelah KPK menggeledah rumah dinasnya pada Jumat (29/9/2023).

Politikus Nasdem ini terjerat kasus dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Meskipun KPK belum mengumumkan status Syahrul sebagai tersangka, namun juru bicara KPK mengakui pihaknya sudah menetapkan tersangka.

Syahrul mengundurkan diri dari jabatannya pada Kamis (5/10/2023) kemarin. 

Kemudian, Jokowi menetapkan  Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pertanian pada Jumat (6/10/2023).[] (Tasya Nurhaliza Putri)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.