Akurat Logo

Kapolri Harus Evaluasi Kapolda Jateng dan Kapolres Sukoharjo Buntut Penggerebekan Ponpes Santriwati

Ayu Rachmaningtyas | 2 November 2026, 22:59 WIB
Kapolri Harus Evaluasi Kapolda Jateng dan Kapolres Sukoharjo Buntut Penggerebekan Ponpes Santriwati
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. - Foto: DPR.go.id/Runi/jk

AKURAT.CO Kapolri diminta mengevaluasi Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Sukoharjo, menyusul kontroversi penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an khusus putri di Kabupaten Sukoharjo.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, mengatakan tindakan aparat dalam penggerebekan tersebut patut dipertanyakan, karena tidak mengedepankan prosedur hukum dan prinsip perlindungan terhadap warga sipil, khususnya anak-anak.

Aparat seharusnya dapat melakukan pemeriksaan dengan cara yang lebih humanis dan menghormati lingkungan pesantren. Jika membutuhkan keterangan para santri, polisi bisa datang secara baik-baik dan memanggil mereka untuk dimintai keterangan di kantor kepolisian.

Baca Juga: Hasan Basri Kecam Keras Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo: Polisi Jangan Menakuti Masyarakat

"Bukan dengan membawa laras panjang pada dini hari, mendobrak pintu, kemudian memaksa para santriwati keluar dalam kondisi belum mengenakan hijab. Mereka dibentak dan diintimidasi. Cara seperti ini jelas tidak bisa dibenarkan," kata Abdullah dalam keterangannya, Senin (2/11/2026).

Selain itu, pada saat kejadian mayoritas santriwati masih berusia di bawah umur. Karena itu, tindakan aparat semestinya mempertimbangkan aspek perlindungan anak, psikologis, serta penghormatan terhadap lingkungan pendidikan dan keagamaan.

Dia menilai, penggerebekan tersebut telah merugikan pihak pesantren dan berpotensi menimbulkan trauma bagi para santriwati. Terlebih, keterkaitan para santri dengan kasus pembakaran dan perusakan warung mi babi yang menjadi dasar pengembangan penyelidikan perlu dibuktikan melalui proses hukum yang jelas.

Baca Juga: LPSK Diminta Beri Pendampingan Psikologis kepada Santriwati Ponpes di Sukoharjo

"Jangan sampai proses penegakan hukum justru mengorbankan anak-anak yang sedang menuntut ilmu. Tuduhan harus dibuktikan, bukan dijadikan alasan untuk melakukan tindakan yang berlebihan terhadap lingkungan pesantren," ujar dia.

Untuk itu, Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Sukoharjo harus bertanggung jawab atas tindakan personel di lapangan. Dia meminta Kapolri mengambil langkah tegas dengan mencopot kedua pejabat tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban atas peristiwa yang terjadi.

"Kapolda dan Kapolres harus bertanggung jawab atas tindakan anak buahnya. Saya meminta Kapolri mengevaluasi secara menyeluruh dan mencopot keduanya. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan tetap menghormati hak asasi manusia," tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.