KPK Baru Konfirmasi Rp250 Juta, Status Uang Rp40 Juta Terkait Muktamar NU Dipertanyakan

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru mengonfirmasi penerimaan dan penyitaan uang sebesar Rp250 juta yang diserahkan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Nias, Sumatera Utara, terkait dugaan politik uang dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur.
Sementara itu, status uang sebesar Rp40 juta yang dikaitkan dengan PCNU Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, masih menjadi pertanyaan. Informasi mengenai penyerahan uang tersebut kepada KPK beredar, tetapi KPK menyatakan tidak menerima maupun menyita uang tersebut secara resmi.
Perbedaan informasi kembali muncul pada 23 Oktober 2026 ketika kuasa hukum salah satu pihak dari PCNU disebut membawa uang Rp40 juta ke KPK. Namun, berdasarkan keterangan KPK pada 24 hingga 26 Oktober, penyidik tidak menerima ataupun menyita uang tersebut.
Baca Juga: Dua Tahun Gerak Bersama untuk Perempuan Berdaya dan Anak Terlindungi Menuju Indonesia Emas 2045
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya menerima pengembalian uang sebesar Rp250 juta dari salah satu organisasi masyarakat. Uang tersebut kemudian disita penyidik untuk dianalisis lebih lanjut mengenai keterkaitannya dengan Muktamar NU.
Menurut Budi, penyidik akan mendalami asal-usul dan hubungan uang tersebut dengan dugaan politik uang dalam Muktamar. Apabila nantinya tidak ditemukan keterkaitan dengan perkara yang sedang ditelusuri, uang tersebut dapat dikembalikan.
Dugaan politik uang dalam Muktamar NU sebelumnya juga muncul melalui laporan dari sejumlah pengurus cabang NU. PCNU Kabupaten Nias menjadi salah satu pihak yang menyerahkan uang kepada KPK, sedangkan laporan dari PBNU Kabupaten Sekadau disebut tidak disertai penyerahan uang kepada lembaga antirasuah tersebut.
Di tengah proses penelusuran itu, muncul pula klaim mengenai pengembalian uang dalam jumlah lebih besar. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur menyebut Kiai Afifuddin Muhajir mengembalikan uang sebesar 200.000 dolar Amerika Serikat dan Rp1 miliar kepada Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sekitar sepekan setelah Muktamar.
Namun, klaim tersebut belum memperoleh konfirmasi langsung dari Kiai Afifuddin Muhajir. Berdasarkan informasi yang tersedia, uang itu disebut dikembalikan kepada Gus Ipul, bukan kepada KPK.
Nama Gus Ipul juga muncul dalam laporan mengenai dugaan pemberian uang untuk mengondisikan dukungan dalam pemilihan Rais Aam. Gus Ipul sebelumnya membantah tudingan bahwa dana hasil korupsi mengalir untuk membiayai Muktamar NU.
Gus Ipul menyatakan mendukung KPK mengusut dugaan politik uang tersebut. Ia juga meminta setiap pihak yang menyampaikan tudingan melengkapinya dengan bukti agar dapat ditelusuri secara hukum.
Baca Juga: Salah Kelola Bisnis atau Korupsi? Yusril Minta Definisi Keuangan Negara Diperjelas
Selain Gus Ipul, nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid turut muncul dalam pemberitaan mengenai penelusuran perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam informasi yang tersedia, kemungkinan keterkaitan aliran dana dengan Muktamar NU masih berada pada tahap dugaan dan penelusuran.
Hingga akhir Oktober 2026, belum terdapat angka akumulasi resmi dari KPK mengenai seluruh uang yang diklaim berkaitan dengan Muktamar ke-35 NU. Perbedaan informasi mengenai jumlah uang, pihak yang menyerahkan, serta status penerimaan dan penyitaan masih menunggu kejelasan dari proses penelusuran KPK.
Sumber: Berbagai Sumber.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon









