Desak Penyelesaian Sengketa Tanah, DPR Minta ATR/BPN Ubah Pendekatan

AKURAT.CO Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) segera menyelesaikan sengketa tanah secara holistik dan substansial.
Menurutnya, penyelesaian yang selama ini hanya berfokus pada prosedur administratif justru membuat konflik agraria berlarut-larut.
"ATR/BPN harus mendesain penyelesaian sengketa tanah yang tuntas, tidak dilakukan secara bertahap atau cicilan. Penyelesaian tidak boleh hanya berbasis prosedural-birokrasi, tetapi harus secara substansial agar konflik benar-benar selesai," ujar Khozin.
Khozin menyoroti berbagai kasus sengketa tanah yang masih belum terselesaikan, seperti konflik antara PT Sekar Bumi Alam Lestari (SBAL) dengan warga di Kampar, Riau, serta beberapa kasus lain di Pekanbaru dan wilayah Riau lainnya.
Baca Juga: Perkuat Kelembagaan, BPKH Bangun Kerja Sama dengan PBNU
Menurutnya, ketidakpastian dalam penyelesaian sengketa tanah berpotensi memicu ketegangan sosial, ketidakstabilan politik, hingga menghambat pertumbuhan ekonomi.
"Jangan hanya karena sudah melalui prosedur administratif, lantas konflik dianggap selesai. Penyelesaian harus menyentuh pokok perkaranya agar masyarakat benar-benar mendapatkan kepastian hukum," tegasnya.
Khozin juga menekankan perlunya perubahan pendekatan dalam penyelesaian konflik agraria.
"Pendekatannya harus diubah. Jangan hanya memenuhi aspek formil administratif, tetapi yang lebih penting adalah aspek materiilnya. Masyarakat harus mendapatkan keadilan dan kepastian hukum yang nyata," pungkasnya.
Dengan desakan ini, diharapkan ATR/BPN dapat segera mengambil langkah konkret dalam penyelesaian konflik pertanahan agar tidak lagi menjadi permasalahan yang berkepanjangan.
Baca Juga: Pramono Anung Usulkan RDF Plant Rorotan Diresmikan Prabowo
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon









