Soal Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Dasco: Sudah Disampaikan ke Komisi III DPR untuk Didalami

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, meminta Komisi III DPR RI mendalami temuan Ombudsman terkait dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Persoalan tersebut telah disampaikan kepada komisi yang membidangi urusan hukum dan pemasyarakatan, untuk ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan DPR.
Dia mengaku baru mengetahui adanya temuan tersebut dari pemberitaan media. Namun dia memastikan, DPR telah meminta Komisi III untuk mendalami persoalan tersebut bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Baca Juga: Perkuat Penetrasi Pasar, AQUA Elektronik Resmikan AQUA Brand Shop Cibinong Usung Konsep Smart Living
"Ya, yang pertama saya juga baru tahu dari media, dan kemudian tadi kita sudah sampaikan kepada komisi teknis, dalam hal ini Komisi III, yang bermitra dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk kemudian dalam fungsi pengawasan akan mendalami hal tersebut," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di area belakang lapas yang memiliki fasilitas berstandar apartemen dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Baca Juga: Koruptor Disebut Tak Takut Penjara, Ada yang Kos di Dekat Lapas
Dari hasil pemeriksaan, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar berukuran sekitar tipe 36 yang dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga peralatan memasak. Tim Ombudsman juga mendapati sekitar enam hingga tujuh orang, yang diduga warga binaan berada di area tersebut.
Ombudsman juga menemukan minuman beralkohol di dalam kulkas serta botol bekas di tempat pembuangan sampah di kawasan lapas. Salah seorang penghuni fasilitas tersebut juga disebut mengaku sebagai warga binaan dan mengaku membayar untuk dapat tinggal di sana.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap sarana, prasarana, administrasi, serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami temuan Ombudsman secara objektif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








