Kemendagri Ingatkan Pemda Kendalikan Harga Pangan

AKURAT.CO Kementerian Dalam Negeri menekankan perlunya pengendalian harga pangan secara konsisten karena berkaitan langsung dengan daya beli masyarakat.
Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir, mendorong daerah-daerah yang masih mengalami kenaikan harga pangan meski berbagai upaya stabilisasi telah dilakukan.
Menurutnya, evaluasi tersebut diperlukan untuk mengetahui kendala di lapangan, sekaligus memastikan intervensi pemerintah memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat.
"Hampir 200 kali kita melaksanakan pertemuan setiap minggunya dan tentunya kita akan terus melaksanakan ini untuk menjaga harga barang-barang, terutama pangan tetap stabil. Sehingga kita memberikan sesuatu yang terbaik berkaitan dengan daya beli masyarakat juga dapat terjaga," kata Tomsi, saat Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Agustus 2026 secara month to month tercatat sebesar 0,21 persen. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 0,57 persen dengan andil 0,17 persen.
Baca Juga: Inflasi Tercatat 3,19 Persen, Mendagri Ingatkan Pemda Perhatikan Kenaikan Harga Pangan
Sejumlah komoditas yang menjadi penyumbang inflasi antara lain daging ayam ras, cabai rawit, ikan segar, dan beras.
Selain itu, kenaikan harga juga terlihat di sejumlah daerah. Sulawesi Utara dan Gorontalo tercatat sebagai dua provinsi dengan Indeks Perkembangan Harga (IPH) relatif tinggi, masing-masing mencapai 12,45 persen dan 10,25 persen.
Komoditas yang turut memengaruhi kenaikan harga di daerah tersebut antara lain cabai rawit, cabai merah, daging sapi, dan beras.
Menanggapi kondisi tersebut, Tomsi meminta agar intervensi yang telah dilakukan pemerintah tidak berhenti pada pelaksanaan program, tetapi juga diikuti dengan evaluasi terhadap hasilnya.
"Daerah penerima bantuan untuk kembali diundang dalam pertemuan khusus bersama Kementerian Pertanian, guna melihat sejauh mana bantuan tersebut telah berdampak terhadap pengendalian harga," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 5Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 6Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 7Gerindra Buka Pintu Koalisi 2029, Begini Respons PDIP
- 8Prediksi Skor Sevilla vs Barcelona 20 September 2026: Blaugrana Diprediksi Menang
- 9Nama BRAN Diganti Jadi LPRA dalam RUU Reforma Agraria
- 10Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang









