Akurat Logo

Nusron Wahid Hormati Proses Hukum Kasus Korupsi ATR/BPN

Putri Dinda Permata Sari | 21 September 2026, 16:46 WIB
Nusron Wahid Hormati Proses Hukum Kasus Korupsi ATR/BPN
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. - (Dok. Ist)

AKURAT.CO Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan kementeriannya.

"Kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Jadi posisi kami menghormati dan mengikuti proses yang ada," kata Nusron usai rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Meski demikian, dia tidak menanggapi mengenai evaluasi yanh dilakukan di lingkungan Kementerian ATR/BPN, menyusul pemeriksaan dan penyidikan KPK. Dia justru menyampaikan hendak meninggalkan lokasi.

Baca Juga: Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Petakan 8 Titik Rawan Korupsi Sektor Pertanahan

"Ini kan aku mau pulang. Caranya enggak begini, caranya enggak begini," ujarnya.

Sebelumnya, KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Dalam proses penyidikan, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. 

KPK menyatakan pemanggilan Nusron akan bergantung pada kebutuhan penyidikan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.