Depan Pejabat Pajak dan Bea Cukai, Ini Pesan Menkeu Suahasil

AKURAT.CO Menteri Keuangan, Suahasil Nazara meminta jajaran Kementerian Keuangan tidak hanya berorientasi pada target penerimaan dan penindakan.
Para pejabat diminta mampu membaca perkembangan ekonomi, memahami perilaku pelaku usaha dan wajib pajak, hingga mengantisipasi risiko sebelum mengambil keputusan.
Pesan tersebut disampaikan Suahasil pasca melantik 14 pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat pada Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (21/9/2026) pagi.
Arahan itu diberikan secara spesifik kepada sejumlah unit strategis Kemenkeu, mulai dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), hingga Sekretariat KSSK.
Baca Juga: Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Koordinasi KSSK akan Lebih Mesra
Kepada pejabat DJP, Suahasil menekankan pentingnya kemampuan membaca kondisi perekonomian dan perilaku wajib pajak.
Menurut dia, informasi tersebut harus diterjemahkan menjadi keputusan perpajakan yang tepat. Dengan demikian, target penerimaan tetap menjadi bagian penting, tetapi dibarengi dengan pembangunan sistem perpajakan yang kredibel dan adil.
“Kita membutuhkan DJP yang mampu membaca perekonomian Indonesia, memahami perilaku wajib pajak dan menerjemahkannya menjadi keputusan yang tepat,” kata Suahasil.
Ia menegaskan target penerimaan tetap penting untuk menopang keuangan negara. Namun, sistem perpajakan juga harus mampu menjaga penerimaan secara berkelanjutan.
Baca Juga: FSP RTMM-SPSI Suarakan Harapan kepada Menkeu Suahasil
“Target penerimaan sangat penting dan kita penting untuk membangun sistem perpajakan yang kredibel, adil, dan mampu menopang keuangan negara secara berkelanjutan,” ujarnya.
Dengan pendekatan tersebut, tugas DJP tidak berhenti pada pencapaian angka penerimaan. Pemahaman terhadap kondisi ekonomi dan perilaku wajib pajak menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 5Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 6Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 7Gerindra Buka Pintu Koalisi 2029, Begini Respons PDIP
- 8Prediksi Skor Sevilla vs Barcelona 20 September 2026: Blaugrana Diprediksi Menang
- 9Nama BRAN Diganti Jadi LPRA dalam RUU Reforma Agraria
- 10Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang








