Dasco Pimpin Panja RUU Reforma Agraria, Pembahasan Masuk Tahap Tingkat Satu

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, memimpin rapat Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria di Badan Legislasi.
Rapat tersebut menjadi bagian dari pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria bersama pemerintah, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian PAN RB, serta Kementerian Sekretaris Negara.
"Perkenankan kami membuka rapat ini dan rapat ini akan terbuka untuk umum," kata Dasco, saat membuka rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/9/2026).
"Pimpinan dan anggota Baleg, wakil pemerintah serta hadirin yang berbahagia, rapat panja hari ini akan berlangsung sampai dengan pukul 11.30 WIB. Karena setelah rapat ini akan dilanjutkan kembali rapat kerja bersama pemerintah untuk pengambilan keputusan. Apakah dapat disetujui?" lanjutnya.
Untuk mengefisienkan pembahasan, Dasco kemudian memberikan kesempatan kepada Ketua Timus dan Timsin untuk menyampaikan laporan sebelum rapat dilanjutkan ke agenda berikutnya.
Baca Juga: Konflik Agraria Tak Kunjung Usai, DPR Ungkap Masalah yang Bikin Sengketa Tanah Terus Berulang
"Pimpinan dan anggota Baleg, wakil pemerintah, serta hadirin yang berbahagia. Untuk mengefisienkan jalannya rapat, atas izin anggota, selanjutnya kami berikan kepada Ketua Timus Timsin untuk membacakan laporannya. Waktu kami persilakan," ujarnya.
Sebagai informasi, RUU Pengaturan Reforma Agraria telah melalui sejumlah tahapan pembahasan di DPR.
Rapat Paripurna DPR pada 8 September 2026 menyetujui RUU tersebut menjadi RUU Usul Inisiatif DPR setelah sebelumnya disusun oleh Baleg.
Dalam pembahasannya, RUU Reforma Agraria memuat sejumlah substansi penting. Salah satunya rencana pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), sebagai lembaga yang menangani pelaksanaan reforma agraria.
Baleg menyebut BRAN dirancang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 5Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 6Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 7Gerindra Buka Pintu Koalisi 2029, Begini Respons PDIP
- 8Prediksi Skor Sevilla vs Barcelona 20 September 2026: Blaugrana Diprediksi Menang
- 9Nama BRAN Diganti Jadi LPRA dalam RUU Reforma Agraria
- 10Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang








