Komisi IX DPR Setujui Pagu Anggaran Kementerian P2MI Sebesar Rp3,9 Triliun

AKURAT.CO Komisi IX DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) tahun 2027 sebesar Rp3,9 triliun.
Kementerian P2MI membutuhkan anggaran cukup besar untuk mendukung pelaksanaan dua program prioritas di tahun 2027. Yakni Program Penempatan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia dengan rencana anggaran sebesar Rp3,32 triliun, serta Program Dukungan Manajemen sekitar Rp572,47 miliar.
Menteri P2MI, Mukhtarudin, menjelaskan, dukungan anggaran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memperkuat penempatan tenaga kerja di luar negeri, meningkatkan kualitas pelatihan vokasi, dan memperluas pelindungan bagi pekerja migran Indonesia.
"Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas dukungan dari Komisi IX. Termasuk juga masukan, saran, dan terus melakukan perbaikan bagi kami dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun kualitas perlindungan bagi pekerja migran kita," ujarnya, dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Mukhtarudin mengatakan, berdasarkan kesimpulan rapat kerja, alokasi anggaran Kementerian P2MI tahun anggaran 2027 terbagi dalam tujuh unit eselon satu.
Baca Juga: Menteri P2MI Tegaskan Tindak Lanjut Semua Laporan Pekerja Migran
Sekretariat Jenderal memperoleh Rp491 miliar; Inspektorat Jenderal Rp5,4 miliar; Direktorat Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri Rp3 triliun. Sementara itu, Direktorat Jenderal Penempatan Rp45 miliar; Direktorat Jenderal Pelindungan Rp99 miliar; Direktorat Jenderal Pemberdayaan Rp18 miliar; serta BP3MI sebesar Rp163 miliar.
"Dari rincian tersebut alokasi terbesar diberikan kepada Direktorat Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri sebesar Rp3,076 triliun. Sementara itu, unit penempatan, pelindungan, pemberdayaan, serta BP3MI memperoleh alokasi untuk mendukung pelaksanaan tugas sesuai bidang masing-masing," jelasnya.
Selain itu, menurut Mukhtarudin, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dalam mengoptimalkan program yang memiliki irisan, khususnya terkait pemberdayaan warga negara Indonesia yang berniat bekerja di luar negeri.
Hal ini diperlukan untuk memastikan program peningkatan kapasitas tenaga kerja dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan secara efektif dan saling mendukung.
Dengan persetujuan pagu anggaran tersebut, KP2MI memiliki landasan pembiayaan untuk melanjutkan program penempatan, pelindungan, dan pemberdayaan pekerja migran pada 2027.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 4Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 5ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 6Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 7Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 8Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 9KPK Geledah Kementerian ATR/BPN, Ruangan Dirjen Jadi Salah Satu Target
- 10Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Mengalir ke Pembelian Rumah, Mobil hingga Ruko








