Raker dengan Komisi VIII DPR, Menag Minta Tambahan Anggaran RpRp41,89 Triliun di 2027

AKURAT.CO Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp41,89 triliun untuk Kementerian Agama (Kemenag) pada Tahun Anggaran 2027.
Dia menjelaskan, Kemenag memperoleh pagu indikatif tahun 2027 sebesar Rp87,66 triliun. Anggaran tersebut menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L), sekaligus mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.
"Pagu indikatif tersebut merupakan dasar awal penyusulan Rencana Kerja dan Anggaran serta Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2027 yang diarahkan untuk mendukung perlaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama, pemenuhan program Kerja Prioritas Nasional PKPN, serta kesinambungan layanan bidang agama dan pendidikan," kata Nasaruddin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Baca Juga: PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 Miliar di 2027, Perkuat Pemberantasan Judi Online dan TPPU
Pagu indikatif tersebut akan digunakan untuk lima program utama Kementerian Agama, yakni program dukungan manajemen, program kerukunan umat dan layanan kehidupan beragama, program pendidikan tinggi, program kualitas pengajaran dan pembelajaran, serta program wajib belajar 13 tahun.
Meski demikian, Nasaruddin menilai alokasi yang telah ditetapkan masih belum mencukupi untuk memenuhi berbagai kebutuhan Kemenag pada tahun mendatang. Karena itu, pihaknya mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp41,89 triliun.
Baca Juga: Pagu Indikatif Belum Cukup, Polri Usul Tambah Anggaran Rp66,1 Triliun di 2027
Menurutnya, tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk menutup sejumlah kebutuhan yang belum terakomodasi dalam pagu indikatif, mulai dari belanja pegawai hingga dukungan operasional pendidikan dan layanan keagamaan.
"Baik yang berkaitan dengan belanja pegawai, operasional satuan kerja, dukungan operasional penyelenggaraan pendidikan, belanja barang non-operasional, maupun kebutuhan strategis lainnya dalam rangka menjaga kesinambungan layanan bidang agama dan pendidikan," imbuhnya.
Usulan tambahan anggaran itu akan menjadi bagian dari pembahasan lanjutan antara Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan DPR RI dalam proses penyusunan APBN Tahun Anggaran 2027.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 4Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 5ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 6Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 7Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 8KPK Dikabarkan Gelar OTT di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor
- 9Tak Ada Toleransi, Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Usut Pidana Korporasi Pelaku Karhutla
- 10Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler








