Kolaborasi Tiga Kementerian, Pelindungan Pekerja Migran Diperkuat dari Hulu

AKURAT.CO Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, mematangkan rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) lintas kementerian guna memperkuat pelindungan pekerja migran melalui pendekatan “Migran Aman”.
PKS tersebut akan melibatkan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Hukum Republik Indonesia, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Fokus kerja sama diarahkan pada penguatan sinergi program pelindungan melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Kami mematangkan rencana pembentukan PKS antara Kementerian P2MI, Kementerian Hukum, dan Kementerian PPPA sebagai langkah konkret untuk memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia,” ujar Christina usai pertemuan dengan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej dan Wakil Menteri PPPA Veronica Tan, Senin (4/5/2026).
Dalam kerja sama ini, pemerintah akan mengintegrasikan materi pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kekerasan seksual, serta perspektif gender ke dalam program edukasi bagi aparat penegak hukum (APH), pemangku kepentingan, dan para pelatih.
Kolaborasi tersebut juga ditujukan untuk memperluas jangkauan pelindungan hingga ke masyarakat akar rumput melalui jaringan 80.298 Posbankum di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Wagub Sumsel Dorong Transformasi Pembelajaran dan Penguatan Karakter di Hardiknas 2026
“Ke depan, seluruh paralegal di 80.298 Posbankum di desa dan kelurahan diharapkan memiliki pemahaman yang kuat terkait pencegahan kekerasan seksual, TPPO, serta perspektif gender dalam kerangka Migran Aman,” jelasnya.
Lebih lanjut, Christina menegaskan Kementerian P2MI akan memasukkan materi “Migran Aman” untuk membekali masyarakat agar menjadi calon pekerja migran yang aman, terlindungi, dan bebas dari persoalan hukum sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air.
Pemerintah menargetkan penandatanganan PKS dilakukan pada 18 Mei 2026, dengan peluncuran program secara nasional bertepatan dengan peringatan Hari Anak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 5Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 6Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 7Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 8Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 9Komisaris Sucofindo: Gus Alex Titip Satu Juta Dolar untuk Pansus Haji, Sosok Komsin Disebut Brimob Jujur
- 10Prabowo Perkuat BPJS Kesehatan, Siapkan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun









