Antisipasi Dampak Geopolitik Global, Menaker Perkuat Sistem Deteksi Dini PHK

AKURAT.CO Pemerintah memastikan terus memantau potensi lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah dinamika global, termasuk ketegangan geopolitik seperti konflik Tiongkok-Taiwan.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan, pemerintah tidak hanya melihat satu faktor penyebab, melainkan mengantisipasi berbagai kemungkinan melalui koordinasi lintas kementerian.
"Tidak hanya karena satu hal. Dalam rapat-rapat kita selalu melihat bagaimana tiga bulan ke depan, apa yang harus disiapkan," ujarnya usai rapat bersama Komisi IX DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Menaker menjelaskan, koordinasi dilakukan secara intensif bersama kementerian dan lembaga terkait. Termasuk melalui forum yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Dalam forum tersebut, pemerintah membentuk tim khusus untuk mengidentifikasi hambatan serta langkah mitigasi yang perlu dilakukan.
Baca Juga: Bahas RUU Ketenagakerjaan dengan Ratusan Buruh, Menaker Terima Curhat Soal PKWT hingga PHK
"Di Kemenko Perekonomian sudah ada satgas, tim-tim bottlenecking dan seterusnya. Dan itu kita terkoordinasi. Ini terus kita lakukan monitoring," katanya.
Terkait usulan pembentukan sistem peringatan dini atau early warning system PHK, Menaker menyebut mekanisme itu pada dasarnya sudah berjalan melalui kolaborasi lintas sektor.
"Itu salah satu masukan dari Komisi IX. Sebenarnya mekanisme early warning system sudah berjalan karena sifatnya kolaborasi lintas kementerian," ujarnya.
Menaker memaparkan, terdapat dua mekanisme utama yang saat ini digunakan pemerintah. Pertama, koordinasi lintas kementerian dalam rapat-rapat strategis untuk memantau kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan. Kedua, optimalisasi peran LKS Tripartit Nasional yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja.
Dalam forum tripartit tersebut, dibentuk berbagai kelompok kerja (pokja) yang membahas isu-isu strategis, termasuk regulasi, produktivitas hingga potensi PHK.
Baca Juga: Dari Efisiensi ke PHK, Ini Dampak AI Generatif terhadap Struktur Tenaga Kerja
"Di situ ada perwakilan dunia usaha dan serikat pekerja. Kita punya pokja terkait regulasi dan juga bagaimana menyikapi, termasuk salah satunya terkait PHK," ujarnya.
Menaker menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperkuat koordinasi dan sistem pemantauan, guna memastikan langkah antisipatif dapat dilakukan lebih dini dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang









