Prabowo Gelar Ratas, Jamin Pekerja PT Sritex Bisa Kerja Kembali Usai Kena PHK

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, menggelar rapat terbatas untuk membahas kasus kepailitan PT Sritex Group, yang berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 10 ribu pekerja.
Rapat tersebut diikuti oleh Tim Kurator PT Sritex Nurma Sadikin, Koordinator Serikat Pekerja PT Sritex Slamet Kaswanto, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri BUMN Erick Thohir, hingga Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Usai rapat tersebut, Tim Kurator PT Sritex, Nurma Sadikin, mengatakan bahwa pihaknya telah mempunyai opsi untuk penyewaan alat berat. Opsi ini diambil, untuk meningkatkan harta pailit, menjaga agar nilai aset tidak turun dan menyerap kembali sejumlah pekerja yang telah terkena PHK.
Baca Juga: PT Sritex Tutup Permanen, Pemerintah Diminta Jamin Perlindungan Hak Karyawan
"Kami juga sudah berkomunikasi dan sudah ada juga yang investor yang menghubungi kurator, dan kita sudah dalam proses komunikasi yang mana dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex," ucap Nurma.
"Yang mana ini akan menyerap tenaga kerja yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali kemudian oleh penyewa yang baru," sambungnya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyambut positif opsi yang diambil oleh Tim Kurator PT Sritex. Dia juga menegaskan bahwa dalam dua minggu ke depan, pekerja yang sebelumnya telah di PHK bisa kembali bekerja.
"Kementerian Ketenagakerjaan juga mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator seperti yang tadi sudah disampaikan bahwa dalam dua minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali," ucapnya.
Dia berharap, opsi ini bisa menenangkan perasaan para pekerja PT Sritex. "Hal ini tentu bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









