Ribuan Dapur MBG Diberi Sanksi, Neng Eem Minta Akreditasi Tidak Sekadar Formalitas

AKURAT.CO Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menghadapi sorotan serius setelah terungkapnya ribuan pelanggaran standar layanan pada dapur penyedia makanan.
Badan Gizi Nasional (BGN), hingga Maret 2026, menjatuhkan sanksi kepada 1.251 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar standar operasional.
Hal ini memicu desakan penguatan sistem pengawasan dan akreditasi.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR, Neng Eem Marhamah Zulfa, mendorong BGN untuk memperkuat pengawasan melalui pembentukan lembaga akreditasi dapur.
Menurutnya, sertifikasi yang diberikan kepada SPPG harus benar-benar menjadi jaminan kualitas dan keamanan pangan, bukan sekadar formalitas administratif.
Baca Juga: BGN Sesuaikan Distribusi MBG, Fresh Food untuk Anak Sekolah dan Menu Kering di Wilayah 3T
"Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini menyangkut masa depan generasi kita. Jangan sampai sertifikasi hanya menjadi formalitas. Yang paling penting adalah makanan yang disajikan benar-benar aman, sehat dan layak dikonsumsi," ujar Neng Eem, dalam keterangan yang diterima Rabu (1/4/2026).
Setidaknya sebanyak 1.030 unit SPPG ditangguhkan operasionalnya, 210 unit menerima surat peringatan pertama (SP1) dan 11 unit lainnya telah mencapai surat peringatan kedua (SP2).
Apabila SPPG yang disanksi tidak melakukan perbaikan maka operasionalnya akan diberhentikan.
Berdasarkan rencana BGN, setiap dapur MBG diwajibkan memiliki tiga sertifikasi utama, yakni laik hygiene dan sanitasi, sertifikasi halal, serta Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP).
Ketiga instrumen tersebut dipandang sebagai sistem pengamanan untuk mencegah risiko seperti keracunan makanan maupun distribusi makanan yang tidak layak konsumsi.
Baca Juga: BGN: Anggaran Program MBG Rp268 Triliun, Bukan Rp335 Triliun
Meski demikian, politisi PKB itu mengingatkan bahwa efektivitas sertifikasi sangat bergantung pada penegakan aturan di lapangan.
Tanpa pengawasan yang ketat, sertifikat yang dimiliki dapur MBG berpotensi hanya menjadi pelengkap administratif tanpa menjamin kualitas layanan.
"Jika ditemukan pelanggaran serius, tidak cukup hanya ditutup sementara. Harus ada tindakan tegas hingga pencabutan izin operasional. Ini penting untuk memberikan efek jera dan menjaga martabat program nasional ini," jelas Neng Eem.
Ia menilai langkah BGN dalam menjatuhkan sanksi kepada 1.251 SPPG merupakan awal yang baik dalam penegakan disiplin. Namun ke depan, sistem akreditasi diharapkan tidak hanya bersifat reaktif, melainkan mampu mencegah pelanggaran sejak awal melalui mekanisme evaluasi yang ketat dan berkelanjutan.
Dengan demikian, Program MBG diharapkan dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan risiko bagi masyarakat.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Pembagian MBG hanya 5 Hari dalam Sepekan, Kecuali di Wilayah 3T
Selain itu, penguatan sistem pengawasan juga menjadi penting agar anggaran besar yang digelontorkan negara benar-benar menghasilkan manfaat maksimal.
"Ke depan, kita berharap tidak ada lagi kasus keracunan atau makanan basi. Sertifikasi ini harus menjadi garansi mutlak bahwa Program MBG aman dan berkualitas tinggi," pungkas Neng Eem.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat







