BGN Sesuaikan Distribusi MBG, Fresh Food untuk Anak Sekolah dan Menu Kering di Wilayah 3T

AKURAT.CO Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan bahwa distribusi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah diatur berdasarkan jenis dan ketahanannya.
Untuk anak sekolah tetap berjalan seperti biasa, yakni dengan skema distribusi lima hari. Kebijakan ini dinilai efektif untuk menjaga kualitas dan kesegaran bahan pangan yang digunakan dalam penyajian menu.
"Makanan fresh food dibagikan hanya lima hari untuk anak sekolah," ujarnya di Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Baca Juga: BGN: Anggaran Program MBG Rp268 Triliun, Bukan Rp335 Triliun
Sementara itu, untuk kategori bahan berisiko seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B), penanganannya tetap mengacu pada mekanisme yang telah berlaku, yakni pendistribusian sampai hari Sabtu.
Sedangkan khusus untuk wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), pemerintah menerapkan pendekatan berbeda dengan pendistribusian makanan difokuskan pada bahan pangan kering yang tidak memerlukan pengolahan kompleks.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Pembagian MBG hanya 5 Hari dalam Sepekan, Kecuali di Wilayah 3T
"Untuk wilayah 3T diberikan makanan kering, bukan makanan olahan. Contohnya seperti susu, buah, roti, dan bahan pangan lain yang lebih mudah disimpan serta didistribusikan," jelasnya.
Dia menegaskan, kebijakan ini diambil sebagai bentuk adaptasi terhadap keterbatasan infrastruktur, akses distribusi, serta fasilitas penyimpanan di daerah 3T. Maka diharapkan seluruh penerima manfaat tetap mendapatkan asupan gizi yang layak, meskipun berada di wilayah dengan tantangan logistik.
"Seluruh skema distribusi ini tetap mengacu pada standar gizi nasional serta prinsip keamanan pangan, guna memastikan program MBG berjalan efektif dan tepat sasaran," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 6Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat








