Akurat

Rencana Presiden Prabowo Bangun Gedung MUI Punya Fungsi Strategis, Kritik Publik Harus Proporsional

Moehamad Dheny Permana | 10 Februari 2026, 13:44 WIB
Rencana Presiden Prabowo Bangun Gedung MUI Punya Fungsi Strategis, Kritik Publik Harus Proporsional

AKURAT.CO Partai Golkar menanggapi kritik publik terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto akan membangun gedung baru untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan lembaga-lembaga umat Islam di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, menilai beredarnya kritik di media sosial terhadap rencana tersebut sebagai masukan yang sah dan perlu dihargai.

Namun, dia mengingatkan agar publik tidak mencampuradukkan antara tataran kebijakan nasional dengan teknis pelaksanaan di lapangan.

Menurutnya, tidak tepat jika mengaitkan rencana pembangunan gedung tersebut dengan masalah kemiskinan, stunting hingga perlunya perbaikan fasilitas pendidikan di berbagai daerah.

"Kalau bicara soal kemiskinan, makanan, stunting, pendidikan, itu semua sudah ada kebijakannya. Presiden sudah menetapkan itu sebagai prioritas program nasional," kata Idrus, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Dia mencontohkan adanya Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan dan rehabilitasi sekolah, serta berbagai program pengentasan kemiskinan yang telah masuk dalam agenda pemerintahan.

Menurut Idrus, persoalan yang masih muncul di lapangan bukan lagi soal arah kebijakan, melainkan soal bagaimana kebijakan itu dijalankan.

Baca Juga: Presiden Prabowo Belum Dipastikan Hadiri KTT Board of Peace di AS

"Di dalam sebuah pemerintahan harus dipahami, ada pengambil kebijakan dan ada pelaksana kebijakan. Kalau ada sekolah bocor, distribusi makanan bermasalah, itu masuk ke wilayah teknis pelaksanaan kebijakan," ujarnya.

Idrus mengatakan, urusan teknis pelaksanaan berada pada pemerintah daerah dan kementerian terkait.

Karena itu, kritik publik seharusnya juga diarahkan untuk mendorong perbaikan koordinasi dan pengawasan di level bawah, bukan semata-mata menyalahkan kebijakan pemerintah pusat.

"Presiden sudah mengambil kebijakan, pendidikan harus prioritas, kemiskinan harus diatasi, stunting harus diturunkan. Itu semua sudah tertuang dalam Asta Cita. Sekarang bagaimana pelaksanaannya di bawah, itu yang harus dibenahi," jelasnya.

Terkait rencana pembangunan gedung baru untuk MUI dan lembaga Islam, Idrus kembali menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berdiri sendiri dan tidak mengorbankan program kesejahteraan rakyat.

Menurutnya, penguatan lembaga keagamaan justru memiliki fungsi strategis dalam menjaga stabilitas sosial, moral, dan persatuan nasional.

Meski demikian, Idrus menilai kritik dari masyarakat seperti yang disampaikan melalui media sosial tetap penting sebagai alarm sosial.

Baca Juga: Dari Istana, Prabowo Minta TNI-Polri Jaga Kepercayaan Rakyat dan Kawal Program Strategis

Idrus menyebut berbagai masukan dapat menjadi bahan evaluasi Presiden Prabowo untuk menegur dan mengingatkan para pelaksana teknis di lapangan.

"Apa yang disampaikan itu patut didengar dan dihargai. Itu masukan yang bagus. Tapi harus ditempatkan secara proporsional, agar kita melihat pemerintahan ini secara utuh," katanya.

Presiden Prabowo menyampaikan rencana penyediaan lahan di kawasan Bundaran HI untuk pembangunan gedung bagi MUI serta berbagai lembaga umat Islam.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan lahan seluas kurang lebih 4.000 meter persegi sebagai pusat baru bagi institusi-institusi Islam di jantung Kota Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam taklimatnya pada acara Bersatu dalam Munajat untuk Keselamatan Bangsa serta Pengukuhan dan Ta'aruf Pengurus MUI Masa Khidmat 2025-2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).

"Hari ini saya bisa sampaikan bahwa saya sebagai Presiden Republik Indonesia, saya telah menyediakan lahan di depan Bundaran HI sebesar kurang lebih 4.000 meter untuk gedung bagi MUI dan bagi badan-badan umat Islam, seperti Badan Zakat Nasional dan lembaga-lembaga lain, termasuk ormas-ormas Islam yang membutuhkan ruangan," jelasnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.