Akurat

Rapat di Komisi VIII DPR, Kemenhaj Beberkan Sejumlah Anggaran Masih Tertahan di Kemenag

Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto | 10 Februari 2026, 18:40 WIB
Rapat di Komisi VIII DPR, Kemenhaj Beberkan Sejumlah Anggaran Masih Tertahan di Kemenag

 

AKURAT.CO Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengungkapkan sejumlah anggaran yang masih tersimpan di Kementerian Agama yang belum dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah.

Salah satunya, dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk pembiayaan pembangunan revitalisasi asrama haji dan Pusat Layanan Haji dan Umrah (PLHUT) tahun 2026 sebesar Rp 478 miliar.

Anggaran tersebut direncanakan untuk pembangunan asrama haji di empat lokasi sebesar Rp300 miliar. Selain itu, pembangunan PLHUT di 53 lokasi sebesar Rp 178 miliar dengan total 57 lokasi sejumlah Rp 478 miliar.

Baca Juga: Chiki Fawzi Sebut Kemenhaj Tunjuk Langsung Dirinya Jadi Petugas Haji, Bukan Lewat Tes

Irfan menyebut, proses pengalihan anggaran SBSN tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

"Sampai dengan saat ini, anggaran tersebut masih berada di Kementerian Agama dan belum dipindahkan ke Kementerian Haji dan Umrah. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Bappenas, telah menyetujui untuk proses pengalian anggaran tersebut melalui surat Menteri BPN," jelasnya dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, di Komplek Parlemen, Selasa (10/2/2026).

"Proses pengalihan anggaran ini akan segera dilaksanakan bersama antara Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah, di bawah koordinasi Direkturat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan," tambahnya.

Selain itu, pria yang akrab dipanggul Gus Irfan ini juga menyampaikan anggaran yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang masih berada di Kemenag.

Dana ini bersumber dari aktivitas penyewaan asrama haji seluruh Indonesia sebesar Rp34 miliar, yang dialokasikan untuk pembiayaan operasional asrama haji di 28 lokasi. "UPT Asrama Haji, 10 lokasi, Rp 23 miliar. Asrama Haji non-UPT, 18 lokasi, Rp 10 miliar jadi total lokasi 28, total anggarannya Rp 34 miliar," ujarnya.

Baca Juga: Bukan Tidak Lolos CAT Petugas Haji, Chiki Fawzi Lolos Lewat Jalur Penunjukan Langsung Kemenhaj

Dia menegaskan, anggaran Kementerian Haji dan Umrah tahun 2026 terdiri dari tiga sumber, yaitu dana rupiah murni yang berasal dari anggaran Badan Penyelenggara Haji, dana SBSN yang masih dalam proses pengalihan dari Kementerian Agama, serta dana PNBP yang juga masih dalam proses pengalihan.

Dia pun membandingkan kondisi ini dengan tahun sebelumnya, yang masih dialokasikan oleh kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Pada tahun 2025, anggaran penyelenggaraan haji dan umrah di Kementerian Agama mencapai sekitar Rp 1,4 triliun dan anggaran kesehatan haji di Kementerian Kesehatan mencapai sekitar Rp 319 miliar," ujar dia.

Sedangkan pada 2026, kedua kementerian tersebut tidak lagi mengalokasikannya. Dengan kondisi keterbatasan anggaran dari dana rupiah murni untuk memenuhi seluruh kebutuhan operasional penyelenggaraan haji dan umrah serta pemenuhan kebutuhan kelembagaan, berupa belanja pegawai, belanja perkantoran dan operasional lainnya di tingkat pusat, tingkat daerah dan di Arab Saudi, tentu dibutuhkan tambahan anggaran sehingga Kementerian Haji dan Umrah dapat sukses melaksanakan tugas dan fungsinya.

"Kondisi ini menciptakan kekosongan dan terdapat gap pembiayaan terhadap aktivitas inti penyelenggaraan haji dan umrah," tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.