Menko PM Lantik Dirut-Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan 2026–2031, Ini Daftarnya

AKURAT.CO Mewakili Presiden RI, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (PM), Muhaimin Iskandar, melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan 2026–2031.
Pelantikan ini merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 17/P Tahun 2026 dan Nomor 18/P Tahun 2026, tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan Dewan Pengawas serta Direksi kedua lembaga tersebut.
Untuk periode 2026–2031, jabatan Direktur Utama BPJS Kesehatan diamanahkan kepada Prihati Pujowaskito. Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dijabat oleh Saiful Hidayat.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Tidak Bisa Digunakan? Ini Penyebab dan Solusinya
Dia menyampaikan rasa syukur dan optimisme atas regenerasi kepemimpinan BPJS, sebagai ujung tombak sistem jaminan sosial nasional. Sesuai semangat Inpres 8/2025, jaminan sosial merupakan instrumen krusial dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Sebagai bagian dari tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, saya dan jajaran memiliki tugas memastikan bahwa negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat," ucap Muhaimin di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Jumat (20/2/2025).
"Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan dan inilah esensi dari pemberdayaan masyarakat," sambungnya.
Dia menekankan bahwa pemberdayaan tidak berhenti pada penanggulangan kemiskinan, tetapi harus membangun daya tahan sosial, daya saing ekonomi, serta menghadirkan rasa aman agar masyarakat hidup bebas risiko.
BPJS Kesehatan harus memastikan masyarakat tidak kehilangan daya akibat risiko kesehatan. Dia juga mendorong adanya pemerataan fasilitas kesehatan di seluruh daerah.
"Pemerataan pelayanan BPJS Kesehatan yang berkualitas harus kita lakukan. Peserta di desa harus merasakan manfaat yang sama dengan peserta di kota. BPJS Kesehatan harus berkomitmen menghadirkan excellent experience, pengalaman yang bermutu untuk para pesertanya," ucapnya.
Baca Juga: Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Freelancer, Bisa Online Tanpa Ribet
Pemerintah juga mendorong penghapusan tunggakan iuran bagi kelompok paling rentan, agar dapat kembali menjadi peserta aktif.
Lebih lanjut, Muhaimin menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan harus berperan melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko kerja, PHK, kecelakaan, maupun kematian yang berpotensi mendorong mereka jatuh ke jurang kemiskinan.
"Layanan klaim, termasuk jaminan kehilangan pekerjaan, harus cepat, transparan, dan terarah. Kemenko Pemberdayaan Masyarakat dan BPJS Ketenagakerjaan telah berkomitmen menghadirkan hunian sewa rumah bagi para pekerja sebagai bagian dari manfaat layanan tambahan. Komitmen ini harus terus kita lanjutkan dan kita laksanakan meskipun kepemimpinan baru," jelasnya.
Muhaimin mengingatkan, jabatan yang diemban merupakan amanah besar sebagai wujud kehadiran negara dalam menghadirkan kesejahteraan. Dia meminta seluruh jajaran Dewan Pengawas dan Direksi mengutamakan kepentingan rakyat serta menjalankan tugas dengan integritas, inovasi, kolaborasi, dan ketulusan.
Berikut susunan Direksi BPJS Ketenagakerjaan periode Tahun 2026-2031:
1. Saiful Hidayat – Direktur Utama
2. Ihsanuddin – Direktur
3. Harjono Siswanto – Direktur
4. Agung Nugroho – Direktur
5. Trisna Sonjaya – Direktur
6. Eko Purnomo – Direktur
7. Bambang Joko Sutarto – Direktur
Baca Juga: Ribka Tjiptaning Minta Relawan Kesehatan PDIP Kawal Layanan Peserta BPJS PBI
Susunan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode Tahun 2026-2031:
1. Dedi Hardianto – Ketua Unsur Pekerja
2. Swartoko – Anggota Kementerian Ketenagakerjaan
3. Sudarso – Anggota Kementerian Keuangan
4. Abdurrahman Lahabato – Anggota Unsur Pemberi Kerja
5. Sumarjono Sarigih – Anggota Unsur Pemberi Kerja
6. Ujang Romli – Anggota Unsur Pekerja
7. Alif Noeriyanto Rahman – Anggota Unsur Tokoh Masyarakat
Susunan Direksi BPJS Kesehatan periode Tahun 2026-2031:
1. Prihati Pujiwaskito – Direktur Utama
2. Abdi Kurniawan Purba – Direktur
3. Akmal Budi Yulianto – Direktur
4. Bayu Teja Muliawan – Direktur
5. Fatih Waluyo Wahid – Direktur
6. Setiaji – Direktur
7. Vetty Yulianty Permanasari – Direktur
8. Sutopo Patria Jati - Direktur
Susunan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode Tahun 2026-2031:
1. Stevanus Adrianto Passat – Ketua Unsur Pekerja
2. Murti Utami – Anggota unsur Pemerintah
3. Rukijo – Anggota unsur Pemerintah
4. Paulus Agung – Anggota Unsur Pemberi Kerja
5. Sunarto – Anggota Unsur Pemberi Kerja
6. Afif Johan – Anggota Unsur Pekerja
7. Lula Kamal – Anggota Unsur Tokoh Masyarakat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









