Siapa Dwi Sasetyaningtyas? Alumni LPDP yang Diminta Kembalikan Dana Beasiswa

AKURAT.CO Dwi Sasetyaningtyas, seorang alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), menjadi sorotan publik setelah videonya yang menyinggung status kewarganegaraan Indonesia viral pada Februari 2026.
Pernyataan kontroversialnya mengenai paspor anak dan status Warga Negara Indonesia (WNI) memicu gelombang kritik dan kekecewaan di kalangan warganet.
Polemik ini berujung pada tuntutan pengembalian dana beasiswa LPDP yang pernah diterimanya.
Latar Belakang Dwi Sasetyaningtyas
Dwi Sasetyaningtyas merupakan lulusan Teknik Kimia dari Institut Teknologi Bandung (ITB) angkatan 2008.'
Setelah menyelesaikan studi sarjana, ia melanjutkan pendidikan magister (S2) di Delft University of Technology (TU Delft), Belanda, dengan jurusan Sustainable Energy Technology.
Pendidikan S2 ini dibiayai sepenuhnya oleh negara melalui skema beasiswa LPDP pada tahun 2015.
Ia dikenal sebagai pegiat gaya hidup berkelanjutan dan merupakan pendiri platform Sustaination.
Dwi Sasetyaningtyas juga dikabarkan sedang menempuh studi doktoral (DPhil) di University of Oxford, Inggris, mendampingi suaminya yang juga sedang menempuh studi S3 di kampus yang sama. Studi S3 yang sedang dijalaninya ini tidak menggunakan dana dari LPDP.
Baca Juga: Puasa Tapi Seharian Main HP, Apakah Dapat Pahala?
Kontroversi dan Pernyataan Viral Dwi Sasetyaningtyas
Kontroversi bermula pada pertengahan Februari 2026 ketika Dwi Sasetyaningtyas mengunggah momen penerimaan paspor Inggris untuk anak keduanya.
"Aku tahu dunia terlihat enggak adil, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu," ucap Dwi Sasetyaningtyas yang kemudian viral di media sosial.
Pernyataan ini dianggap merendahkan identitas kewarganegaraan Indonesia dan memicu perdebatan mengenai etika serta tanggung jawab moral sebagai penerima beasiswa negara.
Warganet menilai narasi tersebut kurang bijak disampaikan oleh seorang awardee LPDP, mengingat beasiswanya dibiayai oleh negara.
Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Menanggapi gelombang kritik, Dwi Sasetyaningtyas memberikan klarifikasi tertulis pada Kamis (20/2/2026), dan menyatakan telah menuntaskan kewajiban pengabdiannya kepada Indonesia selama enam tahun, terhitung sejak 2017 hingga 2023.
Secara administratif, ia menegaskan tidak melanggar kontrak hukum dengan negara.
Ia juga telah meminta maaf secara terbuka atas kegaduhan yang terjadi, mengakui pernyataannya lahir dari rasa lelah dan frustrasi pribadi tanpa niat merendahkan kedaulatan negara.
Respon LPDP dan Kementerian Keuangan
Pihak LPDP menyayangkan tindakan Dwi Sasetyaningtyas yang tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa.
Meskipun secara hukum kewajiban pengabdian telah terpenuhi, LPDP menegaskan bahwa nilai-nilai nasionalisme dan integritas tetap menjadi poin utama yang diharapkan dari setiap alumni.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, juga turut menyoroti kasus ini dan menyesalkan sikap Dwi Sasetyaningtyas.
Ia memastikan bahwa Direktur Utama LPDP telah berbicara dengan suami Dwi Sasetyaningtyas, dan disepakati untuk mengembalikan semua dana beasiswa yang telah diterima dari LPDP.
Purbaya menyatakan bahwa pihaknya masih akan menghitung jumlah dana yang harus dikembalikan, lengkap dengan bunga yang ada.
Selain itu, Purbaya mengultimatum akan melakukan blacklist terhadap yang bersangkutan, sehingga tidak dapat bekerja di lingkup pemerintahan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.






