Mendiktisaintek: Polemik Alumni LPDP Ditangani Transparan dan Akuntabel

AKURAT.CO Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, angkat bicara terkait polemik yang melibatkan alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS.
Pernyataan DS yang dinilai sebagian pihak sebagai upaya mencari perhatian publik (pansos) usai anaknya diketahui memperoleh paspor negara lain, berbuntut pada pengembalian dana beasiswa oleh suaminya, AP, yang juga merupakan awardee LPDP.
Dia menegaskan, setiap dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan program beasiswa negara harus ditangani secara transparan dan akuntabel sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Menkeu Siap Blacklist Penerima LPDP yang Cederai Komitmen
"Setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara transparan dan akuntabel. Direktur Lembaga Pengelola Dana Pendidikan telah berkomunikasi dengan yang bersangkutan, dan seluruh proses akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Kita hormati prosesnya, dan kita pastikan semuanya berjalan secara objektif dan profesional," ujar Brian dalam keterangan tertulis, Selasa (24/2/2026).
Dia memastikan, LPDP telah melakukan komunikasi langsung dengan pihak terkait guna mengklarifikasi persoalan tersebut. Pemerintah tidak akan berspekulasi sebelum proses administratif dan verifikasi selesai dilakukan.
Selain itu, Brian menyampaikan bahwa pemerintah terus memperkuat sistem seleksi serta monitoring terhadap penerima dan alumni LPDP. Langkah ini dilakukan agar investasi negara melalui dana pendidikan benar-benar memberikan dampak optimal bagi pembangunan nasional.
"Selain itu, proses seleksi dan monitoring alumni terus kami perkuat agar investasi negara ini benar-benar berdampak," ujarnya.
Di tengah polemik yang berkembang, Brian juga mengingatkan publik untuk melihat kontribusi LPDP secara menyeluruh. Dia menilai, ribuan alumni LPDP telah memberikan kontribusi nyata di berbagai sektor strategis.
"Kita juga perlu melihat secara utuh. Sangat banyak alumni LPDP yang hari ini berkontribusi nyata, baik di kampus, di pemerintahan, BUMN, sektor swasta, maupun di berbagai bidang strategis lainnya. Mereka adalah bukti bahwa skema ini bekerja dan memberikan manfaat besar bagi negara," pungkasnya.
Baca Juga: Penerima LPDP Remehkan Indonesia, Purbaya: 20 Tahun Lagi Dia Bakal Nyesel
Sebelumnya, nama Dwi Sasetyaningtyas, alumni penerima beasiswa LPDP menjadi sorotan publik setelah videonya yang menyinggung status kewarganegaraan Indonesia viral pada Februari 2026. Pernyataan kontroversialnya mengenai paspor anak dan status Warga Negara Indonesia (WNI), memicu gelombang kritik dan kekecewaan di kalangan warganet.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, bakal menindak tegas dan memberikan sanksi daftar hitam (blacklist) bagi penerima beasiswa LPDP yang dinilai melanggar komitmen dan etika sebagai penerima dana pendidikan negara.
"Tadi sudah bicara dengan dia ke Dirut LPDP, tadi sudah bicara dengan suami terkait dan sepertinya dia sudah setuju untuk mengembalikan uang yang pake LPDP, jadi termasuk bunganya, kalo uang saya taro di bank ada bunga juga kan," kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Senin (23/2/2026).
Dia menambahkan, akan memberikan sanksi tegas berupa pencantuman dalam daftar hitam (blacklist) di lingkungan pemerintahan, bagi penerima beasiswa yang tidak memenuhi kewajiban dan dinilai mencederai komitmen tersebut.
"Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan kaga akan bisa masuk, nanti akan kita kalian liat blacklistnya seperti apa, jadi jangan menghina negara anda sendiri," tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







