Akurat

Jelang Muktamar NU ke-35, Nama KH Ma'ruf Amin Menguat sebagai Kandidat Rais Aam

Fajar Rizky Ramadhan | 4 Februari 2026, 11:00 WIB
Jelang Muktamar NU ke-35, Nama KH Ma'ruf Amin Menguat sebagai Kandidat Rais Aam

AKURAT.CO Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), nama Prof. Dr. (H.C.) KH Ma’ruf Amin kembali mengemuka sebagai kandidat kuat Rais Aam PBNU periode 2026–2031. Wacana ini bukan sekadar nostalgia kepemimpinan, melainkan refleksi atas kebutuhan NU terhadap figur ulama yang mampu menjembatani tradisi pesantren dengan kompleksitas tata kelola modern.

Dorongan tersebut salah satunya datang dari Pengasuh Pesantren Bina Islam Cendekia, Cirebon, KH Imam Jazuli, Lc., MA. Menurutnya, diskursus Rais Aam semestinya tidak terjebak pada popularitas personal, tetapi berangkat dari parameter substantif: kedalaman keilmuan, integritas moral (muru’ah), pengalaman organisasi, serta kecakapan membaca tantangan zaman. Dalam kerangka itu, KH Ma’ruf Amin dinilai memenuhi kualifikasi secara utuh.

KH Imam Jazuli menegaskan bahwa Rais Aam adalah poros keilmuan dan spiritual NU. Karena itu, syarat utama yang tak bisa ditawar adalah aliman dan faqihan. KH Ma’ruf, selain berlatar pesantren dan memiliki sanad keilmuan yang tersambung kepada ulama besar seperti Syekh Nawawi al-Bantani, juga dikenal luas sebagai figur yang mampu mengartikulasikan nilai-nilai syariah dalam ruang kebijakan publik. Peran strategisnya dalam pengembangan ekonomi syariah nasional menjadi contoh konkret bagaimana otoritas keulamaan dapat berkelindan dengan kapasitas teknokratis.

Baca Juga: Ratusan Warga NU Kecam Sikap Ketua Umum PBNU soal Dewan Perdamaian Trump

Dalam perspektif ini, KH Ma’ruf kerap dipandang sebagai representasi “kiai teknokrat”, sosok yang relatif langka dalam lanskap kepemimpinan ormas keagamaan. NU, yang kini memasuki abad kedua, dinilai membutuhkan figur Rais Aam yang bukan hanya berfungsi simbolik, tetapi juga mampu memberi arah strategis dalam tata kelola organisasi modern tanpa tercerabut dari akar pesantren.

Sejarah mencatat, pada 2019 KH Ma’ruf Amin harus melepaskan jabatan Rais Aam PBNU ketika maju sebagai calon Wakil Presiden RI. Langkah tersebut bukan persoalan personal, melainkan konsekuensi konstitusional. AD/ART NU secara tegas melarang rangkap jabatan politik bagi Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Melalui mekanisme organisasi, posisi Rais Aam saat itu diamanahkan sementara kepada KH Miftachul Akhyar hingga Muktamar ke-34 di Lampung.

Bagi KH Imam Jazuli, peristiwa tersebut justru menjadi pelajaran penting tentang kedewasaan organisasi NU. Khidmah kepada negara adalah kehormatan, tetapi kepatuhan terhadap konstitusi organisasi merupakan prinsip yang tidak bisa dikompromikan. Dalam konteks ini, NU dinilai berhasil menjaga marwahnya sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah yang tertib secara organisatoris.

Kini, setelah masa pengabdian KH Ma’ruf Amin di pemerintahan berakhir, hambatan konstitusional itu tidak lagi relevan. KH Imam Jazuli menyebut setidaknya ada tiga alasan utama mengapa KH Ma’ruf layak kembali dipertimbangkan. Pertama, bobot kenegarawanan. Pengalaman sebagai Wakil Presiden memberi nilai tambah strategis bagi posisi NU di tingkat nasional dan global. Kedua, pemahaman mendalam atas dinamika internal NU, yang menjadikannya figur potensial pemersatu. Ketiga, kapasitas teknokratis yang dinilai dapat mempercepat agenda kemandirian ekonomi warga NU.

Prinsip klasik NU, al-muhafazhatu ‘ala al-qadimi al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadidi al-ashlah, dinilai terejawantah dalam profil KH Ma’ruf Amin. Ia dipandang mampu menjaga tradisi keulamaan yang mapan sekaligus membuka ruang inovasi yang lebih maslahat. Inilah karakter kepemimpinan yang dianggap relevan di tengah tantangan globalisasi, digitalisasi, dan perubahan sosial yang kian cepat.

Baca Juga: PBNU Dukung Prabowo Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Donald Trump

Harapannya, Muktamar ke-35 NU tidak sekadar menjadi forum pergantian kepemimpinan, tetapi momentum konsolidasi visi besar NU ke depan. Kepemimpinan Rais Aam yang kokoh secara spiritual, tertib secara organisatoris, dan progresif dalam merespons zaman menjadi kebutuhan mendesak. Dalam konteks itulah, nama KH Ma’ruf Amin kembali hadir sebagai wacana serius—bukan semata figur, melainkan simbol kebutuhan NU atas kepemimpinan ulama yang berwawasan masa depan tanpa kehilangan ruh pesantren.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.