Ratusan Warga NU Kecam Sikap Ketua Umum PBNU soal Dewan Perdamaian Trump

AKURAT.CO Ratusan warga Nahdlatul Ulama (NU) mengecam sikap Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf yang mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto bergabung dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Penolakan tersebut disampaikan melalui surat terbuka yang beredar di sejumlah wilayah.
Sebanyak 125 warga NU dari beragam latar belakang tercantum sebagai penandatangan surat terbuka tersebut. Mereka berasal dari unsur pengurus NU daerah, akademisi, pegiat hak asasi manusia, aktivis perempuan, hingga pengasuh pesantren.
Sejumlah nama yang tercantum antara lain Wakil Sekretaris PWNU DIY M. Mustafid, Wakil Ketua Fatayat NU DIY Rika Iffati Farihah, Marzuki Wahid dari Institut Studi Islam Fahmina, Masruchah, Wasingatu Zakiyah, Roy Murtadho, serta akademisi UGM Achmad Munjid.
Sekretaris PWNU DIY M. Mustafid mengatakan, ratusan warga NU tersebut menyatakan keprihatinan mendalam dan menolak keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace. Mereka mengecam pernyataan Ketua Umum PBNU yang menyebut langkah Presiden Prabowo tersebut sebagai jalan yang tepat dalam memperjuangkan Palestina.
Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Perintangan Penyidikan oleh Bos Maktour Travel
Menurut Mustafid, klaim tersebut mengabaikan realitas bahwa perdamaian tanpa keadilan justru memperpanjang praktik imperialisme dan kolonialisme.
“Sementara itu, darah tetap mengalir, tanah terus dirampas, dan kemerdekaan Palestina semakin menjadi ilusi,” kata Mustafid melalui siaran pers, Selasa (2/2/2026).
Ia menilai, alasan keterlibatan Indonesia demi membuka akses diplomasi terdengar masuk akal, namun rapuh karena mengabaikan sejarah, relasi kuasa, dan struktur dominasi global. Menurutnya, forum-forum global kerap menjadi alat pengendalian kepentingan ekonomi dan geopolitik, bukan ruang dialog yang adil bagi korban.
“Forum-forum itu justru didesain membangun dan memelihara ketimpangan struktural atas pendudukan dan genosida warga Palestina,” ujarnya.
Pengajar Pesantren Ekologi Misykat al Anwar, Roy Murtadho, menilai Board of Peace sejak awal lebih menyerupai perpanjangan kepentingan Amerika Serikat ketimbang forum perdamaian yang berkeadilan. Ia menyoroti absennya perwakilan Palestina dalam pembentukan forum tersebut.
“Ini adalah pengkhianatan terhadap kemanusiaan,” kata Roy.
Roy menegaskan, kepemimpinan moral NU sedang diuji. Menurutnya, Palestina bukan sekadar isu diplomasi atau kalkulasi untung-rugi politik luar negeri, melainkan persoalan moral dan kemanusiaan global.
Baca Juga: Gus Yahya Akan Mencalonkan Lagi sebagai Ketum PBNU pada Muktamar NU ke-35?
“Palestina merupakan benteng terakhir perjuangan moral dunia hari ini,” ujarnya.
Ia juga menyebut dukungan terhadap surat terbuka tersebut terus mengalir dari warga NU di akar rumput. Namun, hingga kini surat tersebut belum disampaikan secara resmi kepada PBNU dan masih beredar di kalangan internal warga NU.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah









