KPK Dalami Dugaan Perintangan Penyidikan oleh Bos Maktour Travel

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Terbaru, KPK membidik pimpinan Maktour Travel karena diduga melakukan perintangan penyidikan dalam perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, dugaan perintangan itu berkaitan dengan upaya penghilangan barang bukti yang dilakukan pihak internal perusahaan travel tersebut.
“Ya diduga dari informasi yang didapatkan penyidik, dugaan penghilangan barang bukti ya dilakukan oleh pihak-pihak MK Tur (Maktour Travel). Tentu petingginya begitu ya,” ujar Budi Prasetyo, Senin (2/2/2026).
Dugaan tersebut menguat setelah tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Maktour Travel, Jakarta, pada Kamis, 14 Agustus 2025. Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan indikasi hilangnya sejumlah dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan kasus korupsi kuota haji 2023–2024.
Baca Juga: KPK: Biro Travel Haji Masih Takut Ungkap Aliran Dana ke Oknum Kemenag
KPK menilai, penghilangan dokumen tersebut berpotensi menghambat proses penyidikan yang tengah berjalan. Karena itu, penyidik kini memperdalam peran pimpinan Maktour Travel dalam dugaan perintangan penyidikan tersebut.
Kasus ini merupakan bagian dari pengusutan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tambahan periode 2023–2024, yang sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak, termasuk unsur biro travel dan pejabat terkait. KPK memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat, baik dalam praktik korupsi maupun upaya menghalangi proses penegakan hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










