Akurat

Whip Pink Viral, BNN Diminta Segera Tindak Tegas Dugaan Narkoba Jenis Baru

Paskalis Rubedanto | 3 Februari 2026, 21:38 WIB
Whip Pink Viral, BNN Diminta Segera Tindak Tegas Dugaan Narkoba Jenis Baru

AKURAT.CO Komisi III DPR RI menyoroti viralnya fenomena Whip Pink yang tengah menjadi pembicaraan di masyarakat. Hal ini menjadi sorotan atas maraknya peredaran dugaan narkoba jenis baru yang dinilai semakin sulit dikenali masyarakat. 

Dalam rapat kerja bersama jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN), Anggota Komisi III DPR, Abdullah, menyebut kemunculan narkoba jenis baru ini menunjukkan tantangan serius bagi negara, dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkotika.

"Padahal di negara kita apalagi barusan viral kemarin tabung Whip Pink, entomidate, entamin itu kan jenis-jenis baru yang memang masyarakat tidak tahu dan tidak paham bahkan entomide juga baru November kemarin dimasukkan di Undang-Undang narkotika," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga: Anggaran BNN Lebih Kecil dari MBG, Abdullah: Mau Cerdaskan Bangsa, Tapi Tak Punya Senjata Lawan Narkoba

Dia juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kesiapan aparat dan fasilitas pendukung, dalam mendeteksi narkoba jenis baru tersebut, termasuk alat pemeriksaan yang belum tersedia di daerah.

"Maka saya tanya ke mana-mana ke BNN belum ada cek urine-nya entomidate, itu memang analisanya pengen bener-bener mencerdaskan kehidupan bangsa atau hanya sekadar alinea pembukaan di UUD, konsepnya seperti itu," kritiknya.

Dia menilai, kasus Whip Pink menjadi contoh bagaimana narkoba kini dikemas dengan cara yang menyesatkan dan sulit dikenali masyarakat awam. Terlebih lagi, terdapat label halal dari kemasan tabung itu. 

Dia kemudian menceritakan bagaimana peredaran zat tersebut bisa dengan mudah disamarkan, karena memang diperuntukkan membuat kue.

"Jadi ada cerita lucu, teman tanya ke anaknya, ini apa? (dijawab) 'ini buat praktikum bikin kue' padahal baru kebongkar ternyata whip pink itu ya memang untuk bikin kue, untuk gas ketawa tapi baru viral sekarang," tuturnya.

Abdullah menegaskan, negara harus memiliki pegangan yang jelas dalam menghadapi fenomena ini, termasuk melalui penguatan anggaran dan kebijakan yang berpihak pada perlindungan generasi muda.

Baca Juga: Polisi Resmi Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Lula Lahfah: Enggak Ada Unsur Pidana ​

"Ketika memang butuh anggaran atau apapun pegangannya jelas, harus mencerdaskan kehidupan bangsa," tutupnya.

Sebagai informasi, fenomena tabung whip pink kembali menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial usai wafatnya kreator konten Lula Lahfah. Warga di internet menyoroti penggunaan tabung whip cream berwarna pink yang disalahgunakan sebagai sarana menghirup nitrous oxide atau gas tertawa, yang belakangan marak di kalangan anak muda.

Whip pink sejatinya merupakan tabung gas yang digunakan dalam industri makanan, khususnya untuk membuat whipped cream. Namun dalam praktiknya, tabung tersebut disalahgunakan untuk efek euforia sesaat yang dapat membahayakan kesehatan, terutama jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.