Akurat

Perlindungan Anak Jadi Prioritas dalam Penanganan Dugaan Terorisme

Herry Supriyatna | 1 Februari 2026, 10:44 WIB
Perlindungan Anak Jadi Prioritas dalam Penanganan Dugaan Terorisme

AKURAT.CO Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan pentingnya pendekatan perlindungan dan pemulihan anak dalam setiap proses penegakan hukum, termasuk dalam penanganan dugaan tindak pidana terorisme.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri PPPA saat melakukan pendampingan terhadap dua anak yang berstatus sebagai saksi dalam proses penyelidikan dugaan tindak pidana terorisme di Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Arifah menjelaskan, pendampingan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Langkat, Unit PPA Polres Langkat, Dinas Sosial, Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Langkah ini bertujuan memastikan seluruh hak anak tetap terpenuhi selama proses hukum berlangsung.

“Dalam setiap proses penegakan hukum, anak harus mendapatkan perlindungan maksimal, termasuk pendampingan psikologis, perlindungan identitas, serta pemenuhan hak tumbuh kembangnya. Kami mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan sejak tahap awal penyelidikan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas,” ujar Arifah, Minggu (1/2/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut Arifah, kedua anak diduga terpapar paham radikalisme melalui media sosial.

Baca Juga: Kelola Eceng Gondok Jadi Pupuk, Warga Kampung Adidaya PIK2 Dorong Lingkungan Bersih dan Produktif

Pemeriksaan psikologis menunjukkan adanya kerentanan pada aspek kognitif dan emosional, serta kebutuhan tinggi akan penerimaan sosial, yang berpotensi meningkatkan risiko keterpengaruhan oleh lingkungan atau kelompok tertentu.

Meski demikian, hasil asesmen tidak menemukan indikasi gangguan perilaku berat.

Oleh karena itu, pendekatan pemulihan berbasis keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial dinilai menjadi langkah paling tepat untuk mendukung pemulihan anak secara optimal.

“Ruang digital menjadi salah satu medium yang perlu mendapat perhatian serius dalam upaya pencegahan paparan ideologi kekerasan pada anak. Kita harus memastikan anak memperoleh dukungan psikologis yang tepat, penguatan karakter, serta lingkungan yang aman dan suportif agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal,” jelasnya.

Arifah juga menekankan bahwa kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran orang tua, peningkatan literasi digital, serta penguatan fungsi keluarga dalam melindungi anak dari paparan ideologi kekerasan, khususnya melalui media sosial.

“Penguatan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat, harus terus digaungkan dalam upaya pencegahan radikalisme pada anak. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari kekerasan maupun pengaruh ideologi ekstrem,” tegasnya.

Baca Juga: OSL Group Kantongi Pendanaan Ekuitas USD200 Juta untuk Percepat Ekspansi Global

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.