Kasus Alvaro Alarm Keras bagi Perlindungan Anak, Puan: Ini Tanggung Jawab Negara

AKURAT.CO Ketua DPR, Puan Maharani, mengatakan kasus meninggalnya bocah enam tahun, Alvaro Kiano Nugroho, setelah hilang berbulan-bulan dan diduga menjadi korban kejahatan oleh ayah tirinya sendiri, menjadi alarm keras mengenai darurat perlindungan anak di Indonesia.
"Kami sangat prihatin dan turut berbela sungkawa. Bahwa ini merupakan situasi darurat yang memang harus ditanggapi secara bersama karena hal-hal seperti ini memang bukan hanya merupakan tanggung jawab dari keluarga atau sekolah, juga merupakan tanggung jawab dari negara," kata Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Dia meminta seluruh pihak terkait untuk tidak menganggap kasus ini sebagai insiden biasa. Perlunya langkah tegas, terukur, dan menyeluruh dalam melindungi anak-anak di Indonesia dari potensi kekerasan, terutama yang justru terjadi di lingkungan terdekat anak.
Untuk itu, DPR RI akan segera menindaklanjuti kasus ini melalui komisi terkait. Pemanggilan pihak aparat penegak hukum, lembaga perlindungan anak, hingga kementerian terkait memungkinkan dilakukan dalam waktu dekat.
"Di DPR kami akan meminta komisi terkait untuk memanggil dan menindaklanjuti hal ini secara serius untuk bisa melakukan langkah-langkah yang komprehensif dan mengevaluasi, jangan sampai hal ini kemudian berulang lagi dan bisa dilakukan tindak lanjut ataupun langkah-langkah yang lebih efektif ke depannya," tegasnya.
Baca Juga: UPDATE Dimas Anggara Minta Maaf ke Keisha Alvaro, Soal Menampar Anak Pasha Ungu di Lokasi Syuting!
Sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan kabar Alvaro Kiano Nugroho (6) yang dilaporkan hilang sejak 6 Maret 2025 di Jakarta Selatan.
Setelah pencarian panjang, Alvaro ditemukan dalam kondisi meninggal di Tenjo, Bogor. Polisi menyebut ayah tiri korban, berinisial AI, sebagai pelaku utama setelah mengakui penculikan dan pembunuhan Alvaro.
Namun sebelum proses hukum berjalan, AI ditemukan meninggal karena bunuh diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus ini memicu perhatian luas publik dan diskursus mengenai lemahnya sistem perlindungan anak di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa 2026/27: Skor, H2H, Susunan Pemain
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana








