Catat! Jadwal Isbat Puasa Ramadan 2026 Resmi Kemenag

AKURAT.CO Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah mengonfirmasi jadwal Sidang Isbat untuk penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah akan dilaksanakan, pada Selasa (17/2/2026).
Sidang ini merupakan forum resmi negara untuk menentukan awal ibadah puasa bagi umat Islam di Indonesia.
Pelaksanaan sidang isbat ini akan terbagi dalam tiga rangkaian tahapan utama, meliputi pemaparan posisi hilal, verifikasi melalui rukyatulhilal, dan musyawarah penetapan.
Jadwal dan Lokasi Sidang Isbat 2026
Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah akan diselenggarakan oleh Kementerian Agama, pada Selasa (17/2/2026). Tanggal ini bertepatan dengan 29 Syakban 1447 Hijriah.
Acara ini dijadwalkan dimulai pada pukul 16.00 WIB. Lokasi pelaksanaan sidang isbat adalah di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta. Menteri Agama Nasaruddin Umar akan memimpin sidang ini.
Tahapan Pelaksanaan Sidang Isbat
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa sidang isbat akan melalui tiga rangkaian utama.
1. Pemaparan Posisi Hilal
Tahap awal sidang isbat akan dimulai dengan seminar pemaparan posisi hilal yang disampaikan oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Pemaparan ini berisi data astronomi mengenai posisi hilal pada saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia.
Berdasarkan data hisab, posisi hilal pada 17 Februari 2026 diperkirakan berada di kisaran minus 2 derajat 24,71 menit hingga 0 derajat 58,08 menit.
Sementara itu, sudut elongasi hilal tercatat antara 0 derajat 56,39 menit hingga 1 derajat 53,60 menit.
Data ini menunjukkan bahwa posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang disepakati oleh negara-negara MABIMS (Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Kriteria MABIMS menetapkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.
2. Verifikasi Hasil Rukyatulhilal
Meskipun hasil hisab menunjukkan posisi hilal belum memenuhi kriteria, data tersebut akan dikonfirmasi melalui kegiatan rukyatulhilal atau pengamatan langsung hilal.
Kegiatan rukyatulhilal ini akan dilakukan di 37 titik pengamatan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama di seluruh Indonesia.
Kementerian Agama juga akan mengirimkan sejumlah ahli ke lokasi atau titik rukyah yang potensial untuk melihat hilal secara jelas.
Bahkan, ada kemungkinan Masjid IKN yang baru diresmikan akan dijadikan tempat pelaksanaan rukyatulhilal tahun ini.
3. Musyawarah dan Pengambilan Keputusan
Hasil rukyatulhilal kemudian akan dibahas dalam sidang isbat sebagai bahan pengambilan keputusan resmi.
Sidang isbat ini akan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk unsur pemerintah, ulama, pakar, perwakilan ormas Islam, perwakilan kedutaan besar negara-negara Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), ahli falak, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta perwakilan Mahkamah Agung.
Pembahasan dalam sidang akan dilakukan secara tertutup untuk menjaga objektivitas dan kehati-hatian ilmiah.
Kementerian Agama menegaskan bahwa sidang isbat mengintegrasikan metode hisab dan rukyat secara bersamaan agar keputusan yang diambil memiliki kekuatan ilmiah dan keagamaan.
Keputusan hasil sidang isbat akan diumumkan secara terbuka kepada publik melalui konferensi pers. Masyarakat diimbau untuk menunggu hasil resmi sidang isbat dan pengumuman pemerintah terkait awal Ramadan 1447 H.
Hal ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









