Pra-UKW LKBN Antara Tekankan Profesionalisme Jurnalis Indonesia

AKURAT.CO Pra-Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara diikuti puluhan jurnalis dari berbagai media massa di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Pra-UKW ini digelar untuk meningkatkan profesionalisme jurnalis di Indonesia.
Direktur Komersil Pengembangan Bisnis dan Teknologi Informasi Perum LKBN Antara, Rachmat Hidayat, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk membekali calon peserta dalam menghadapi uji kompetensi.
"Kegiatan pra-UKW ini diharapkan bisa menjadi bekal bagi rekan-rekan jurnalis sebelum mengikuti uji kompetensi wartawan nantinya," katanya, dalam pembukaan pra-UW LKBN Antara.
Pelaksanaan UKW LKBN Antara diselenggarakan pada 4-5 Februari 2026 yang akan diikuti 30 jurnalis dari tiga platform media massa yakni siber, foto dan televisi.
Baca Juga: Aksi Gerakan Perlindungan Pers: Intimidasi kepada Jurnalis Gerus Demokrasi
Rachmat menekankan bahwa pelaksanaan UKW ini merupakan komitmen LKBN Antara dalam mendukung peningkatan profesionalisme dan kompetensi jurnalis di Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Pers, yang juga Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Abdul Manan, menyampaikan, kegiatan pra-UKW ini diharapkan membantu peserta dalam memahami standar kompetensi, kode etik jurnalistik, serta mekanisme uji kompetensi.
Abdul Manan juga memberikan materi tentang manajemen konvergensi media massa, kode etik jurnalistik dan hukum pers.
Pelaksanaan pra-UKW dan UKW LKBN Antara didukung berbagai mitra strategis yakni PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Lubricants, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Semen Indonesia Group (Persero) Tbk. (SIG), PT Bukit Asam Tbk., PT Bank Negara Indonesia Tbk., PT Pelni, PT Bursa Efek Indonesia dan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: PWI Pusat Ingatkan Jurnalis Tak Terjebak Copy Paste dan Hoaks di Era Teknologi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









