Mensesneg Siap Cari Jalan Keluar Terbaik Kasus Pencabutan Kartu Liputan Istana Milik Jurnalis CNN Indonesia

AKURAT.CO Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, buka suara mengenai pencabutan kartu pers Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, oleh Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden.
Mensesneg menegaskan bahwa pihaknya siap mencari jalan keluar terbaik bagi semua pihak.
"Ya kita cari jalan keluar terbaiklah," katanya kepada awak media, di kediaman Presiden Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta, Minggu (28/9/2025) malam.
Baca Juga: Demi Jaga Marwah Presiden Prabowo, Biro Pers Istana Harus Pulihkan Kartu Pers CNN Indonesia
Mensesneg mengatakan, dirinya juga sudah menyampaikan kepada Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, untuk melakukan dialog dengan CNN Indonesia guna menyelesaikan masalah tersebut.
"Jadi, kami sudah menyampaikan kepada Biro Pers untuk coba dikomunikasi dan cari jalan keluar terbaik. Kita bangun komunikasi bersamalah," jelasnya.
Mensesneg mengatakan bahwa penanganan masalah ini cukup ditangani olehnya. Sehingga tidak perlu adanya keterlibatan atau arahan khusus Presiden Prabowo.
Baca Juga: PWI Pusat Prihatin Soal Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia
"Enggak, cukup saya saja," ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan, Biro Pers Setpres mencabut kartu identitas liputan Istana milik reporter CNN Indonesia setelah bertanya kepada Presiden Prabowo soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pertanyaan tersebut dilontarkan ketika sejumlah wartawan yang bertugas di Istana melakukan peliputan kedatangan Presiden Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Sabtu (27/9/2025).
Baca Juga: AJI Jakarta Dukung Penuh Solidaritas Pekerja CNN Indonesia dalam Memperjuangkan Hak Karyawan
Sebelumnya, Dewan Pers juga telah menerima pengaduan terkait pencabutan ID Card reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Dewan Pers kembali mengingatkan semua pihak untuk menjunjung tinggi pelaksanaan kemerdekaan pers yang dijalankan oleh wartawan/jurnalis di mana pun bertugas.
"Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana," ujar Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat.
Baca Juga: Ketua SPCI Ungkap PHK Sepihak Terhadap Pekerja yang Mendirikan Serikat di CNN Indonesia
Dewan Pers juga menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dewan Pers mengharapkan agar kasus ini maupun kasus serupa tidak terulang di masa mendatang demi terjaganya iklim kebebasan pers di Indonesia.
"Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana," pungkasnya.
Baca Juga: Pemprov Sumsel Borong Dua Penghargaan Sekaligus di Ajang CNN Indonesia Awards 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








