Pemukiman Sudah Padat, Pramono Tak Mau Jakarta Diperparah dengan Sampah

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyoroti persoalan tata ruang Jakarta yang semakin padat dan masih diperparah oleh perilaku warga yang membuang sampah sembarangan. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu sistem drainase dan pengendalian banjir di Jakarta.
Dia mengatakan, perubahan tata ruang Jakarta bukan perkara mudah karena kondisi kota sudah terbentuk sejak lama. Meski demikian, dia menegaskan persoalan utama saat ini justru terletak pada rendahnya kesadaran sebagian warga dalam menjaga lingkungan.
"Yang jadi problem buat saya adalah jangan sampai tata ruang yang sudah padat ini, kemudian masyarakatnya masih membuang sampah sembarangan," kata Pramono saat meninjau pengerukan Kali Sepak di Kembangan, Jakarta Barat, Senin (26/1/2026).
Baca Juga: Pramono Anung Klaim Banjir di Jakarta Cepat Surut, Infrastruktur Lebih Siap
Dia mengungkapkan, tumpukan sampah masih terlihat di sejumlah titik, termasuk di lokasi yang baru saja ditinjau. Kondisi ini dinilai dapat memperparah persoalan banjir jika tidak segera ditangani secara serius.
Untuk itu, Pramono secara khusus meminta Wali Kota setempat agar menyampaikan imbauan langsung kepada warga. Dia bahkan membuka opsi penerbitan aturan atau peraturan khusus, guna mencegah warga membuang sampah sembarangan, terutama di kawasan rawan.
Baca Juga: Pengerukan Kali dan Normalisasi Tiga Sungai Jadi Prioritas untuk Tangani Banjir Jakarta
"Saya sudah meminta kepada Ibu Wali Kota untuk disampaikan kepada warga, kalau perlu dibuat aturan agar warga tidak membuang sampah sembarangan, terutama di tempat-tempat seperti ini," ujarnya.
Menurutnya, sampah yang dibuang sembarangan berpotensi mengganggu aliran Cengkareng Drain serta pintu-pintu air yang selama ini dikelola pemerintah daerah. Gangguan tersebut dapat berdampak langsung pada sistem pengendalian banjir Jakarta.
Oleh karena itu, Pramono meminta kesadaran dan peran aktif masyarakat untuk menjaga lingkungan demi kepentingan bersama. "Kami memohon dan meminta kesadaran dari warga," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









