Akurat

Rangkaian HPN 2026: Retret Bela Negara 200 Wartawan Siap Dilaksanakan di Bogor

Oktaviani | 23 Januari 2026, 19:23 WIB
Rangkaian HPN 2026: Retret Bela Negara 200 Wartawan Siap Dilaksanakan di Bogor

AKURAT.CO Kementerian Pertahanan Republik Indonesia bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Jumat (23/1/2026), memfinalisasi peserta dan seluruh kelengkapan pelaksanaan Diklat Bela Negara Wartawan PWI.

Finalisasi mencakup pendataan pribadi serta perlengkapan sekitar 200 wartawan anggota PWI yang akan mengikuti Diklat Bela Negara di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara Kementerian Pertahanan, Bogor, pada 29 Januari hingga 1 Februari 2026.

Para peserta dijadwalkan mengambil pakaian dan kelengkapan kegiatan di Kantor PWI Pusat pada Rabu, 28 Januari 2026.

Selanjutnya, pada Kamis, 29 Januari 2026, peserta akan diberangkatkan bersama menggunakan bus dari Kementerian Pertahanan RI pada pukul 06.30 WIB.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan dan PWI telah mematangkan rencana pelaksanaan Diklat Bela Negara melalui rapat koordinasi di Gedung A.H. Nasution, Kementerian Pertahanan RI, Rabu (21/1/2026).

Diklat Bela Negara ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang akan dipusatkan di Provinsi Banten.

Sekretaris Jenderal PWI sekaligus Ketua Panitia HPN 2026, Zulmansyah Sekedang, menegaskan bahwa program ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran wartawan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga: Jejak Panjang Tionghoa Nusantara Dihidupkan Kembali Lewat Galeri Budaya di Pantjoran PIK

Dalam rapat tersebut, Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemenhan, Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait, menjelaskan bahwa lokasi pelatihan dialihkan dari Akademi Militer Magelang ke Bogor karena padatnya agenda di Akmil Magelang yang berbenturan dengan jadwal PWI.

“Pelaksanaan Diklat Bela Negara dialihkan ke Pusdiklat Bela Negara Kemenhan di Bogor agar kegiatan tetap berjalan optimal,” ujar Rico.

Diklat Bela Negara ini akan melibatkan pemateri strategis dari berbagai kementerian, lembaga, serta kalangan akademisi, termasuk Universitas Pertahanan.

Program dirancang secara berjenjang dan terukur dengan fokus pada penguatan nilai-nilai bela negara.

Sejumlah agenda utama meliputi kegiatan outbound, immersive learning, serta materi nilai dasar bela negara yang dirancang untuk membangun mental, disiplin, kepemimpinan, dan solidaritas peserta.

Wakil Ketua PWI Bidang Hankam TNI/Polri, Badar Subur, menjelaskan bahwa konsep Diklat Bela Negara Wartawan PWI merupakan hasil kesepakatan antara pimpinan PWI dan Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin.

Pelatihan ini bertujuan membentuk wartawan yang tidak hanya profesional secara jurnalistik, tetapi juga memiliki ketangguhan mental dan solidaritas kebangsaan.

“Diklat Bela Negara ini menekankan penguatan mental, disiplin, dan solidaritas wartawan sebagai bagian dari pertahanan bangsa dan negara,” kata Badar.

Ia menambahkan, seluruh peserta akan mengikuti kegiatan secara kolektif tanpa pemisahan tim guna membangun kebersamaan dan komitmen bersama.

Dari sisi teknis, seluruh peserta akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum pelatihan. Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat akan mengikuti Diklat Bela Negara selama tiga hari dan berhak memperoleh Sertifikat Bela Negara.

Sementara itu, Kepala Pusat Kompetensi Bela Negara BPSDM Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal TNI Ferry Trisnaputra, menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung penuh pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kami siap dan merasa terhormat menyambut para wartawan PWI,” ujarnya.

Baca Juga: ASEAN Para Games: Langkah Positif ​Skuad Para Tenis Meja Indonesia, Sudah Koleksi Empat Emas

Rapat koordinasi pemantapan turut dihadiri jajaran pengurus PWI lainnya, antara lain Wakil Ketua PWI Bidang Hankam TNI/Polri Musrifah, Wakil Ketua Bidang Kerja Sama Kadirah, Wakil Ketua Satgas Anti Hoaks Mercys Charles Loho, serta Wakil Ketua Bidang Humas Akhmad Dani.

Dalam persiapan kegiatan juga ditegaskan tata tertib peserta, termasuk pembatasan penggunaan telepon genggam, larangan merokok di barak, serta pengaturan jam istirahat malam sebagai bagian dari pembinaan mental, disiplin, dan tanggung jawab kebangsaan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.