Akurat

Basarnas Hadapi Ketidakpastian Anggaran Operasi SAR

Ahada Ramadhana | 21 Januari 2026, 17:16 WIB
Basarnas Hadapi Ketidakpastian Anggaran Operasi SAR

AKURAT.CO Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menghadapi tantangan anggaran dalam menjalankan misi operasi pencarian dan pertolongan (SAR).

Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, mengungkapkan, pelaksanaan operasi SAR masih sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara kebutuhan anggaran bersifat dinamis dan sulit diprediksi setiap tahunnya.

“Kalau bicara anggaran, memang kita berharap anggaran operasi itu tidak bisa diprediksi secara pasti,” kata Syafii saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Selasa (20/1/2026).

Ia menjelaskan, setiap tahun Basarnas telah mengajukan program kerja beserta pagu anggaran kepada pemerintah.

Namun, pagu tersebut kerap kali tidak bersifat tetap dan belum sepenuhnya mampu menutup kebutuhan penanganan SAR dari berbagai kejadian sepanjang tahun.

“Mekanisme pembiayaan di pemerintahan cukup beragam, namun untuk saat ini kami masih mengandalkan anggaran rutin,” ujarnya.

Syafii menyebutkan bahwa pada tahun ini Basarnas juga telah mengajukan kebutuhan anggaran untuk penanganan SAR.

Penambahan anggaran dimungkinkan terjadi sesuai dengan eskalasi kejadian di lapangan, meskipun ia belum dapat menyebutkan besaran anggaran yang diajukan.

“Belum ada keputusan, nanti mungkin sambil berjalan,” tuturnya.

Ia menegaskan, pengajuan tambahan anggaran dilakukan secara berkala melalui koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Gibran: Santri Harus Kuasai AI dan Robotika untuk Hadapi Era Digital

Hal tersebut penting mengingat setiap operasi SAR, baik akibat bencana alam maupun kecelakaan, memiliki tingkat kesulitan dan kebutuhan logistik yang berbeda-beda.

“Kita bisa sampaikan kebutuhannya. Cuma soal didukung atau tidak, itu memang kita juga tidak tahu,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menilai perbaikan anggaran sangat diperlukan untuk meningkatkan kinerja Basarnas.

Karena itu, Komisi V mempersilakan Kepala Basarnas untuk mengajukan penambahan anggaran melalui Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) 99 dalam APBN.

Menurut Lasarus, pengajuan tersebut dapat dilakukan tanpa harus menunggu persetujuan Komisi V DPR, khususnya untuk percepatan penanganan kondisi darurat.

“Pak Kepala Basarnas, saya yakin anggaran operasi bapak sudah habis. Mudah-mudahan ada dukungan dari pemerintah. Kalau operasi diperlukan dan anggaran sudah habis, kita boleh menggunakan BA BUN 99,” ujarnya.

Ia menambahkan, pimpinan dan anggota Komisi V DPR sepakat Basarnas tidak perlu meminta persetujuan terlebih dahulu kepada DPR untuk penanganan darurat, sepanjang penggunaan anggaran tetap memenuhi kaidah pengelolaan keuangan negara.

“Cukup dilaporkan, dengan syarat memenuhi aturan penggunaan keuangan negara. Itu cara kami mendukung Basarnas,” tegas Lasarus.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.