Akurat

Bencana Alam di Sumatera Berdampak Besar pada Perubahan Tata Ruang Wilayah

Paskalis Rubedanto | 19 Januari 2026, 23:22 WIB
Bencana Alam di Sumatera Berdampak Besar pada Perubahan Tata Ruang Wilayah

 

AKURAT.CO Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menegaskan penataan ulang tata ruang di wilayah Sumatera yang terdampak bencana menjadi agenda krusial pemerintah. 

Perubahan kondisi alam akibat banjir besar, berdampak signifikan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerah terdampak.

"Bencana ini kan menimbulkan dampak yang besar terkait dengan tata ruang. Ada pergeseran sungai, pergeseran lahan, aliran yang berbeda. Nah karena itu nanti berdampak sangat signifikan terhadap penyusunan RTRW dan RDTR," kata Bima Arya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

Baca Juga: Pemerintah Permudah Pengurusan Dokumen Kependudukan Korban Bencana Sumatera, Gratis!

Menurutnya, kondisi pascabencana membuat perencanaan tata ruang tidak bisa lagi disamakan dengan kondisi sebelum bencana. Pemerintah perlu mengkaji ulang apakah tata ruang lama masih relevan, atau justru harus disesuaikan dengan kondisi geografis terbaru.

"Nah ini harus dikaji ulang lagi perencanaannya seperti apa, harus menyesuaikan apakah tetap sesuai dengan awal sebelum bencana ataukah digeser dikembalikan lagi," jelasnya.

Dia menekankan, penataan ulang tata ruang harus selaras dengan prinsip pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Dia mengingatkan agar kesalahan tata ruang tidak kembali memicu bencana di masa depan.

"Jangan sampai kemudian RTRW-nya ini sama saja, sehingga nanti ada kegiatan-kegiatan yang berdampak bagi lingkungan menimbulkan banjir lagi," tegasnya.

Dalam rapat tersebut, pemerintah dan DPR menyepakati percepatan penyusunan kembali RTRW dan RDTR di wilayah terdampak. Kemendagri akan berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), untuk mengakselerasi proses tersebut.

Baca Juga: Penataan Sejumlah Wilayah Belum Mencakup Mitigasi Bencana, Menteri ATR Bakal Tata Ulang

"Salah satu kesepakatan rapat meminta agar Kemendagri dengan ATR/BPN ini melakukan koordinasi dan akselerasi terkait dengan penyusunan kembali RTRW tadi paling tidak akhir tahun ini. Jadi kita fokus di situ," katanya.

Terkait lahan milik warga, Bima Arya mengakui sebagian wilayah terdampak masuk dalam Area Rawan Bencana (ARB). Saat ini, pemerintah masih melakukan pendataan untuk memastikan tingkat kerusakan dan dampaknya terhadap tata ruang.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian, sekitar 100 ribu hektare lahan terdampak bencana di tiga provinsi di Sumatera. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 persen mengalami kerusakan ringan hingga sedang, sementara sisanya mengalami kerusakan berat hingga hilang.

"Yang 80 persen itu kerusakannya ringan dan sedang. Jadi ada yang hilang, ada yang rusak atau tertimbun saja. Yang hilang ini kan yang 20 persen tadi yang rusak berat," jelas Bima.

Untuk lahan pertanian yang terdampak berat, pemerintah mulai menyiapkan langkah pemulihan. Salah satunya melalui penyediaan lahan pengganti. "Kemarin kami baru melakukan groundbreaking di Aceh Utara seluas 200 hektare. Nah ini berlanjut," ungkapnya.

Adapun lahan dengan kerusakan ringan dan sedang, ditargetkan dapat dipulihkan dalam waktu dua bulan melalui rehabilitasi. Pemerintah berharap, penataan ulang tata ruang pascabencana dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mencegah kerusakan lingkungan dan bencana berulang di wilayah Sumatera.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.