Komisi X DPR Usul Ada Anggaran Khusus untuk Rehabilitasi Sekolah Rusak Akibat Bencana Sumatera

AKURAT.CO Komisi X DPR mendorong agar rehabilitasi dan rekonstruksi sekolah rusak akibat bencana di wilayah Sumatera dibiayai melalui anggaran khusus kebencanaan, bukan mengambil dari alokasi revitalisasi satuan pendidikan tahun 2026.
Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, mengatakan skema anggaran yang keliru berpotensi mengorbankan sekolah-sekolah lain, yang sebelumnya telah terdata secara nasional untuk menerima program revitalisasi reguler.
Hal itu disampaikan Hetifah usai mengikuti rapat koordinasi bersama Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal, di Jakarta, baru-baru ini.
Baca Juga: TNI Distribusikan 1.800 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Anak Korban Bencana di Aceh
Dalam kesempatan tersebut, dia mengapresiasi laporan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI terkait langkah pemulihan layanan pendidikan di daerah terdampak bencana.
"Kami mengapresiasi kerja Kemendikdasmen yang secara sistematis melakukan pemulihan layanan pendidikan, mulai dari fase tanggap darurat hingga penyiapan rehabilitasi dan rekonstruksi," ujar Hetifah dalam keterangannya, Minggu (18/1/2026).
Berdasarkan laporan Kemendikdasmen, pada tahap awal telah dilakukan koordinasi lintas sektor dan aktivasi Pos Pendidikan di tingkat provinsi serta kabupaten/kota. Tercatat sebanyak 4.639 satuan pendidikan terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dampak tersebut menyebabkan 59.397 guru tidak dapat memberikan layanan pendidikan selama satu hingga tiga minggu, sehingga 683.259 siswa mengalami gangguan pembelajaran.
Seiring berjalan waktu, pemerintah melakukan pembersihan sekolah dan penyelenggaraan pembelajaran darurat. Untuk tahun 2026, kebutuhan dana rehabilitasi dan rekonstruksi sekolah rusak mencapai Rp2,247 triliun, dengan kebutuhan terbesar berada di Provinsi Aceh sekitar Rp2 triliun, disusul Sumatra Utara Rp135 miliar dan Sumatera Barat Rp32,5 miliar.
Saat ini, sekitar 96 persen sekolah telah kembali beroperasi, meski sebagian masih menggunakan tenda, menumpang di bangunan lain, atau dalam proses pembersihan.
Baca Juga: Mendagri Kembalikan Dana TKD Aceh Sumbar dan Sumut untuk Penanganan Bencana: Jangan Diselewengkan
Pada tahap lanjutan, Kemendikdasmen menyiapkan layanan pendidikan darurat melalui pembersihan 4.182 satuan pendidikan, pendirian 153 tenda dan 160 ruang kelas darurat, serta distribusi 27.000 paket perlengkapan sekolah dengan anggaran operasional Rp25,9 miliar.
Pemerintah juga menyalurkan tunjangan khusus bagi 16.467 guru dan tenaga kependidikan terdampak bencana dengan total anggaran Rp32,9 miliar.
Saat ini, pemerintah memasuki tahap verifikasi data untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi 1.529 sekolah rusak sedang, 1.225 sekolah rusak berat, dan 180 sekolah rusak total. Sementara itu, 1.477 sekolah rusak ringan didorong memanfaatkan fleksibilitas penggunaan dana BOS.
Meski demikian, Hetifah menekankan perlunya kebijakan anggaran yang adil dan tepat sasaran. Dia mendesak Kemendikdasmen segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, agar penanganan sekolah rusak akibat bencana dibiayai melalui pos anggaran kebencanaan yang memang dikhususkan untuk pemulihan fasilitas pendidikan.
"Skema anggaran harus adil dan tidak mengorbankan program revitalisasi reguler yang sudah direncanakan sebelumnya," tegasnya.
Selain itu, Hetifah juga meminta agar pembangunan hunian sementara bagi masyarakat terdampak bencana dilengkapi fasilitas pendidikan yang memadai, seperti ruang kelas darurat, pojok belajar, dan area bermain anak yang aman. Menurutnya, pendidikan harus menjadi bagian tak terpisahkan dari penanganan kebencanaan.
Baca Juga: Raffi Ahmad Bertemu Seskab Teddy, Bahas Bantuan Bencana hingga Pemberdayaan Generasi Muda
"Masih ada anak-anak yang kesulitan mengikuti pembelajaran karena jarak sekolah dengan hunian sementara. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena akan berdampak pada masa depan mereka," ujarnya.
Hetifah menegaskan, Komisi X DPR akan terus mengawal proses rehabilitasi dan rekonstruksi sektor pendidikan agar pemulihan berjalan berkelanjutan.
Dia juga meminta pengawasan kebencanaan dilakukan secara komprehensif hingga fase pascabencana, disertai publikasi data yang transparan, konsisten, dan akurat agar masyarakat memperoleh informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan






