PDIP Dorong Penguatan Otonomi Daerah, Minta Pemotongan TKD Dikaji Ulang

AKURAT.CO Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai Tahun 2026 PDI Perjuangan (PDIP) merekomendasikan penguatan otonomi daerah, dengan memastikan alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) yang adil dan proporsional.
Dalam rekomendasi eksternal tersebut, PDIP menegaskan bahwa kebijakan anggaran harus mengacu pada Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Aceh, Jamaluddin Idham, menilai prinsip keadilan dan pemerataan harus menjadi dasar utama dalam penyaluran anggaran dari pusat ke daerah.
Baca Juga: PDIP Suarakan Reformasi TNI-Polri, Tolak Dwifungsi dan Intervensi ke Politik
Rakernas I menilai, pemotongan anggaran Transfer ke Daerah tidak mencerminkan asas keadilan dan pemerataan antara pemerintah pusat dan daerah. Kebijakan tersebut juga dinilai bertentangan dengan semangat desentralisasi, yang menjadi fondasi penyelenggaraan otonomi daerah.
"Rakernas mendorong penguatan otonomi daerah dengan memastikan alokasi anggaran transfer ke daerah yang adil dan proporsional sesuai dengan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah," demikian bunyi rekomendasi yang dibacakan Jamaluddin, di Beach City International Stadium (BCIS), Senin (12/1/2026).
PDIP menegaskan bahwa daerah membutuhkan kepastian anggaran yang memadai, agar mampu menjalankan fungsi pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan secara optimal dan berkelanjutan.
Dengan rekomendasi tersebut, Rakernas I PDIP berharap pemerintah pusat dapat meninjau kembali kebijakan pemotongan anggaran transfer ke daerah, demi menjaga keseimbangan hubungan keuangan pusat dan daerah serta memperkuat pelaksanaan otonomi daerah di seluruh Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









