Pelaksanaan Program MBG 2025: 19 Ribu SPPG Aktif, 55 Juta Penerima Manfaat

AKURAT.CO Sepanjang tahun 2025, Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat capaian signifikan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hingga akhir 2025, sebanyak 19.188 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi dan melayani 55,1 juta penerima manfaat di berbagai wilayah Indonesia.
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan, capaian tersebut menjadi tonggak penting dalam pembangunan sistem pemenuhan gizi nasional yang berkelanjutan dan terukur.
“Sepanjang 2025 kami berhasil membangun fondasi kuat layanan MBG. Dari 190 SPPG di awal tahun hingga 19.188 SPPG di akhir tahun, ini menunjukkan kerja masif dan terencana,” ujar Dadan, dikutip Jumat (2/1/2026).
Dadan menjelaskan, program MBG mulai dijalankan pada 6 Januari 2025 dengan dukungan 190 SPPG dan menjangkau sekitar 570 ribu penerima manfaat.
Tahap awal tersebut difokuskan pada penguatan sistem, kesiapan operasional, serta penyempurnaan tata kelola layanan agar program berjalan akuntabel dan berkelanjutan.
Baca Juga: Manchester City Dominan, Bernardo Silva Tak Senang Hasil Imbang Lawan Sunderland
Ia menambahkan, memasuki 8 Januari 2026, program MBG ditargetkan dapat langsung melayani lebih dari 55 juta penerima manfaat secara nasional.
Pada tahun 2026, selain memperluas cakupan, BGN juga memprioritaskan peningkatan kualitas layanan.
“Mulai 8 Januari 2026, MBG langsung melayani lebih dari 55 juta penerima manfaat. Fokus kami tidak hanya pada intervensi gizi, tetapi juga pada peningkatan kualitas layanan SPPG serta penguatan edukasi gizi kepada masyarakat,” tegasnya.
Menurut Dadan, edukasi gizi akan diperluas kepada seluruh SPPG agar penyediaan makanan sehat dan bergizi dapat dilakukan secara konsisten.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mencapai target 82,9 juta penerima manfaat.
Dengan penguatan layanan dan edukasi, BGN berharap program MBG dapat berkontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan ketahanan gizi masyarakat Indonesia secara berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










