Izin Tambang Ormas Jadi Biang Kisruh PBNU, Yenny Wahid Minta Dikembalikan ke Pemerintah

AKURAT.CO Putri Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid, menilai kebijakan pemberian izin pengelolaan tambang kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan telah memicu kisruh internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Hal itu disampaikan Yenny Wahid saat memberikan sambutan di hadapan ribuan jemaah pada Haul ke-16 Gus Dur di Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (17/12/2025) malam.
“Saya prihatin dengan apa yang terjadi di NU akhir-akhir ini,” kata Yenny dalam sambutannya.
Yenny menyebut, polemik izin tambang bagi ormas keagamaan telah menimbulkan perpecahan di level elite NU. Ia menilai kebijakan tersebut bukan hanya berdampak pada tata kelola organisasi, tetapi juga menggeser orientasi perjuangan ormas keagamaan.
Baca Juga: PWNU Jatim Sikapi Konflik Elite PBNU yang tak Kunjung Usai
Dalam kesempatan itu, Yenny mengungkapkan dirinya sempat berdiskusi dengan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait kebijakan pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan.
“Tadi siang saya ditelepon Pak Luhut dan diajak makan siang. Beliau menyampaikan sejak awal tidak setuju jika ormas keagamaan diberi izin pengelolaan tambang,” ujar Yenny.
Menurut Yenny, Luhut menilai pengelolaan tambang merupakan sektor yang rumit dan membutuhkan keahlian khusus. Bahkan, ia menyebut Luhut menolak menandatangani kebijakan tersebut karena memahami risiko besar di balik pengelolaan tambang.
“Beliau paham betul bahwa tambang itu tidak mudah dikelola,” katanya.
Yenny juga mengungkap adanya informasi yang beredar di kalangan jurnalis bahwa izin tambang diberikan kepada ormas-ormas keagamaan yang memiliki afiliasi politik tertentu. Ia menyebut kebijakan tersebut didorong oleh salah seorang menteri di kabinet.
“Saya sempat bertanya, siapa yang ngotot memberikan tambang itu. Disebutkan seorang menteri, dan teman-teman wartawan juga menyampaikan izin itu diberikan kepada ormas yang berafiliasi dengan partainya,” ungkap Yenny.
Terkait polemik tersebut, Yenny secara tegas meminta agar izin pengelolaan tambang yang diberikan kepada PBNU dikembalikan kepada pemerintah. Ia menyatakan sependapat dengan mantan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj yang menyarankan NU tidak terlibat dalam pengelolaan tambang.
“Saya setuju tambang itu dikembalikan ke pemerintah. Kalau suatu urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, dampaknya bisa sangat besar,” tegasnya.
Baca Juga: Gus Dur dan Mochtar Kusumaatmadja, Pahlawan Nasional Penggerak Sektor Maritim Indonesia
Sebagai alternatif, Yenny menyarankan pemerintah memberikan dukungan kepada ormas Islam dalam bentuk bantuan dana yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan sosial, pendidikan, dan kesehatan.
“Kalau pemerintah ingin memberi bantuan, sebaiknya berupa dana untuk membangun sekolah, pesantren, atau rumah sakit. Itu jauh lebih bermanfaat. Dalam kasus tambang ini, mudaratnya jauh lebih besar,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Yenny mengajak seluruh warga NU untuk kembali bersatu dan menjaga marwah organisasi sesuai nilai-nilai yang diwariskan para pendiri NU, khususnya KH Hasyim Asy’ari.
“NU adalah rumah besar, bukan hanya untuk umat Islam Indonesia, tetapi juga umat Islam dunia. Mari kita selamatkan organisasi ini,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










