Akurat

Kemenag Tegaskan Natal Bersama Hanya untuk Umat Kristen dan Katolik

Herry Supriyatna | 15 Desember 2025, 21:55 WIB
Kemenag Tegaskan Natal Bersama Hanya untuk Umat Kristen dan Katolik

AKURAT.CO Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi’i, menegaskan, kegiatan Natal Bersama yang diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag) merupakan perayaan bersama umat Kristen dan Katolik, bukan perayaan lintas agama.

Penegasan tersebut disampaikan Wamenag saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Senin (15/12/2025).

“Terkait isu Natal Bersama, perlu kami tegaskan bahwa yang dimaksud adalah perayaan Natal bersama umat Kristen dan Katolik. Kegiatan ini tidak dimaksudkan sebagai perayaan lintas agama yang melibatkan seluruh pemeluk agama di lingkungan Kementerian Agama,” ujar Wamenag.

Menurutnya, penjelasan ini penting untuk merespons berbagai pandangan yang berkembang di masyarakat.

Ia menegaskan, penyelenggaraan Natal Bersama tetap sejalan dengan prinsip toleransi dan moderasi beragama yang menjadi kebijakan nasional, sekaligus menghormati batas-batas ajaran dan tradisi masing-masing agama.

Dalam kesempatan tersebut, Wamenag juga menyampaikan bahwa Natal Bersama Kemenag akan dikemas dalam tajuk Festival Kasih Nusantara.

“Festival Kasih Nusantara akan diselenggarakan pada 29 Desember 2025 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dengan jumlah peserta sekitar 2.000 orang,” jelasnya.

Selain itu, umat Kristiani juga akan menyelenggarakan Natal Nasional pada Senin, 5 Januari 2026, bertempat di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, dengan jumlah peserta sekitar 3.500 orang.

Baca Juga: 7 Jembatan Darurat di Sumatera Rampung, Akses Warga Mulai Pulih

Wamenag menegaskan seluruh jajaran Kemenag siap memberikan pelayanan terbaik agar umat beragama dapat melaksanakan ibadah dengan aman, nyaman, dan khidmat, khususnya dalam momentum perayaan Natal dan Tahun Baru.

Ia juga menginstruksikan panitia perayaan Natal dan Tahun Baru untuk terus memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Berdasarkan paparan yang kami terima, seluruh tempat ibadah yang melaksanakan perayaan Natal telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” ujarnya.

Wamenag menambahkan, apabila ibadah Natal menggunakan fasilitas umum, maka harus memperhatikan aspek kelayakan, keamanan, serta perizinan dari pihak berwenang.

Selain aspek keamanan, ia juga mendorong agar perayaan Natal dan Tahun Baru mengedepankan prinsip ramah lingkungan serta memperkuat kegiatan sosial, seperti bakti sosial dan pemberdayaan masyarakat, sebagai wujud nyata sukacita Natal dan Tahun Baru.

Untuk kegiatan berskala besar, Wamenag menekankan pentingnya penyediaan layanan kesehatan serta mitigasi bencana.

“Kami juga mengimbau agar perayaan tidak dilakukan secara berlebihan, sebagai bentuk empati kepada saudara-saudara kita yang saat ini sedang mengalami bencana,” tegasnya.

Baca Juga: Aksi Kemanusiaan Ferry Irwandi Dinilai Cerminkan Nilai Pancasila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.