Gus Yahya Setujui Muktamar NU Dipercepat, dengan Syarat Ini

AKURAT.CO Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyatakan tidak keberatan dengan rencana percepatan pelaksanaan Muktamar NU. Namun, ia menegaskan bahwa percepatan hanya dapat dilakukan jika seluruh ketentuan konstitusional dipenuhi.
Gus Yahya merespons dorongan percepatan Muktamar Ke-35 NU yang muncul dalam Rapat Pleno PBNU di Hotel Sultan pada 9–10 Desember 2025. Menurutnya, percepatan tidak menjadi persoalan selama berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.
“Tidak ada masalah muktamar mau cepat atau lambat. Tapi syarat harus dipenuhi, yaitu muktamar dipimpin oleh Rais Aam dan Ketua Umum. Kalau cuma salah satu, tidak mungkin bisa dilaksanakan muktamar. Itu masalahnya,” ujar Gus Yahya di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Baca Juga: Ma’ruf Amin Tolak Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU
Ia menegaskan bahwa unsur kepemimpinan ganda—Rais Aam dan Ketua Umum—merupakan syarat mutlak. Jika ketentuan itu tidak dipenuhi, Muktamar berpotensi dianggap cacat hukum dan memunculkan persoalan baru dalam tubuh organisasi.
Gus Yahya juga mengajak seluruh pihak mengutamakan penyelesaian perbedaan internal. “Sudah lah, tidak ada jalan lain selain islah, daripada nanti muktamarnya jadi bermasalah, jadi tidak sempurna,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa kesiapan organisasi lebih penting daripada sekadar mempercepat waktu pelaksanaan. Jika percepatan dapat dilakukan secara matang dan sesuai aturan, ia mempersilakan.
“Mari kita persiapkan muktamarnya bersama-sama. Mau cepat, mari. Mau besok pagi kalau sanggup ya mari. Yang penting muktamar ini benar. Jangan muktamar yang timpang, yang cacat, yang kurang sempurna,” ucapnya.
Dalam rapat pleno sebelumnya, Rais Syuriyah PBNU Muhammad Nuh menjelaskan bahwa Muktamar ke-34 di Lampung mundur karena pandemi Covid-19, sehingga ritme kepemimpinan NU ikut bergeser. Momentum 2026 dinilai paling ideal untuk mengembalikan siklus Muktamar.
Baca Juga: Penunjukan Pj Ketum PBNU Dipersoalkan Kubu Gus Yahya, Syuriyah PBNU: Tak Perlu Khawatir
Rapat itu juga menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (PJ) Ketua Umum PBNU.
Dengan pernyataan Gus Yahya, wacana percepatan Muktamar kini bergantung pada kesiapan struktural NU dan pemenuhan syarat konstitusional tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







